Kamis, 9 April 2026

Ramadan

Bolehkah Makan dan Minum Sahur Sesudah Imsak? Berikut Penjelasan Ustaz

Muslim yang dalam kondisi tertentu bersantap sahur saat waktu imsak itu diperbolehkan. Karena waktu imsak bukanlah pertanda terbitnya fajar.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Shutterstock
ilustrasi makanan sahur yang sehat 

TRIBUNKALTARA.COM –  Berikut penjelasan ustaz soal hukum makan dan minum sahur setelah imsak.

Puasa Ramadan 2021 sudah dijalani uamt Muslim di Indonesia sejak tanggal 13 April 2021 lalu.

Ketika berpuasa, seorang Muslim harus menahan lapar, dahaga serta hawa nafsunya sejak terbitnya matahari hingga terbenam.

Di Indonesia, ada istilah imsak yang digunakan sebagai patokan saat bersantap sahur tiap Ramadhan.

Jarak waktu imsak dengan azan subuh terpaut beberapa menit, hal itu dimaksudkan agar seseorang yang berpuasa menyudahi santap sahurnya dan bersiap untuk melakukan ibadah salat.

Baca juga: Inspirasi Menu Buka Puasa Ramadan 2021, 4 Resep Olahan Cumi-cumi Praktis Siap Gugah Selera

Namun dalam praktik sehari-hari masih terdapat pertanyaan soal hukum makan dan minum sahur setelah waktu imsak.

Berikut ini penjelasan dari Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Shidiq M Ag.

Menurut pemaparan Shidiq bersantap sahur setelah imsak diperbolehkan.

Pasalnya waktu imsak yang berlaku di Indonesia bukan menjadi pertanda datangnya waktu fajar.

Sedangkan waktu berpuasa bagi setiap Muslim adalah dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam potongan surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:

“...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,”

Lebih lanjut Shidiq menuturkan adapun kata benang putih dan benang hitam merupakan suatu bentuk kalimat kiasan.

Adapun maksud dari kalimat kiasan tersebut adalah soal kejelasan antara masuknya waktu siang dari malam yang disebut dengan masuknya waktu fajar.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Salat & Buka Puasa di Tarakan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021

“Mayoritas ulama berpendapat mulai menahan (lapar, haus dan hawa nafsu) itu dimulai pada saat munculnya fajar,” kata Shidiq dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Tribunnews.com, Sabtu (17/4/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved