Sungai Malinau Tercemar
Minta Insiden Kolam Tuyak tak Dibesar-besarkan, Yansen TP: Pemerintah Telah Berikan Sanksi Tegas
Minta insiden Kolam Tuyak tak dibesar-besarkan, Wagub Kaltara Yansen TP: Pemerintah telah berikan sanksi tegas.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.CIM, MALINAU - Minta insiden Kolam Tuyak tak dibesar-besarkan, Wagub Kaltara Yansen TP: Pemerintah telah berikan sanksi tegas.
Rombongan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang menghadiri kegiatan pelepasan benih ikan dan udang di Desa Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (7/4/2021).
Penaburan benih ikan dan benur tersebut merupakan bentuk sanksi paksaan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau kepada PT Kayan Putra Utama Coal ( PT. KPUC).
Baca juga: 2 Bulan Setelah Kasus Pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC Sebut Itu Bukan Limbah Tambang
Baca juga: Pelantikan Bupati Terpilih Digelar di Malinau, Gubernur Kaltara: Masih Tunggu Persetujuan Mendagri
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Digelar di Malinau, Gubernur Kaltara:Tunggu Persetujuan Mendagri
Sanksi paksaan tersebut diterbitkan Pemda Malinau atas kejadian jebolnya kolam Tuyak milik PT KPUC di Kecamatan Malinau Selatan, yang terjadi pada 7 Februari 2021 lalu.
Ditemui seusai seremoni penaburan benih ikan dan benur, Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP meminta agar peristiwa tersebut tidak lagi dibesar-besarkan.
Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan sanksi tegas kepada PT. KPUC dan sebagian besar telah diterapkan, sehingga hal tersebut menunjukkan itikad baik perusahaan.
"Jangan kita mempersoalkan hal-hal yang sifatnya bencana, karena itu di luar dugaan. Pemerintah juga sudah mengeluarkan langkah tegas," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/4/2021).
Menurutnya, Manajemen PT. KPUC beritikad baik untuk menjalankan sanksi yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Dari 6 sanksi paksaan yang ditetapkan pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, 5 diantaranya telah ditunaikan PT KPUC.
Menyusul pelepasan benih ikan dan benur yang dilakukan pada hari ini secara simbolis di Desa Loreh, dan disaksikan oleh masyarakat setempat.
Menurut Yansen TP, kenyataannya dampak jebolnya kolam Tuyak tersebut tidak separah yang dihebohkan melalui pemberitaan dan unggahan di Media sosial.
"Tolong jaga kondusifitas daerah, jangan menebarkan informasi yang didapatkan dari media sosial. Amati langsung. Kan binatang di sungai masih hidup, dampaknya hanya sesaat dan sekarang sudah pulih," katanya.
Dia menambahkan, peristiwa tersebut diakibatkan curah hujan tinggi di Malinau. Air yang merembes ke bantaran sungai tak lain merupakan air limpasan.
Kadar air baku di sungai menurutnya hingga saat ini masih layak untuk dikonsumsi. Pasokan air telah disalurkan kembali ke permukiman warga.
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Kolam Tuyak
Yansen TP
Wagub Kaltara
Sungai Malinau tercemar
Sungai di Malinau Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, DPRD Kalimantan Utara Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Tindaklanjut Kolam Pengendapan Limbah Tuyak Jebol, Ini Keterangan Kadis LH Malinau Frent Tomy Lukas |
![]() |
---|
Jatam Kecam Insiden Sungai Malinau Tercemar, Tuntut Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan |
![]() |
---|
Imbas Sungai Malinau Tercemar, Sebagian Permukiman Belum Mendapat Pasokan Air Bersih, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Polisi Bidik Barang Bukti PT KPUC, Imbas Sungai Malinau Tercemar hingga Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|