Berita Tarakan Terkini

Soal Perbuatan Asusila Guru di Tarakan, Psikolog Beber Pelaku Punya Riwayat Pelecehan di Masa Lalu

Soal perbuatan asusila guru di Tarakan, psikolog beber pelaku punya riwayat pelecehan di masa lalu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
istimewa
Psikolog Fanny Sumajouw, S.Psi, Psi 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Soal perbuatan asusila guru di Tarakan, psikolog beber pelaku punya riwayat pelecehan di masa lalu.

Penanganan dan pendampingan terhadap korban pencabulan oknum tenaga pendidik harus benar-benar maksimal.

Psikolog Fanny Sumajouw, S.Psi, Psi membeberkan, melihat kasus korban yang angkanya mencapai empat korban, kasus ini tak bisa dianggap sepele.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Salat & Buka Puasa di Tarakan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021

Baca juga: Memasuki Ramadan Harga Ayam dan Cabai di Tarakan Melonjak, Kadisdagkop UMKM Pastikan Stok Gula Aman

Baca juga: Pemkot Tunda Crossing Drainage, Jalan Depan Yonif Rider 613 Tarakan Langsung Diaspal

Terlebih lagi oknum tersangka, berjenis kelamin yang sama. Artinya ada kemungkinan tersangka memiliki deviasi (penyimpangan) seksual.

Ia melanjutkan, yang saat ini harus dilakukan adalah fokus pada siapa yang harus ditangani, yakni 4 korban yang juga diketahui tak lain adalah siswa di satuan pendidikan tempat tersangka bertugas.

"Berkaitan dengan UU Perlindungan Anak, anak-anak ini memang butuh recovery.
Butuh pemulihan psikis, butuh penguatan psikologis. Butuh pendampingan," beber Fanny Sumajouw kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/4/2021).

Adapun pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada korban.

Juga untuk mengetahui sejauh mana tingkat traumatik yang dialami para korbannya.

"Sehingga nanti pelan-pelan rasa traumatiknya kita kikis. Agar tidak lagi menjadi beban mental di sepanjang hidupnya," ungkap Fanny.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus korban pelecehan, pencabulan pada anak butuh perlakuan khusus. Karena apa yang dialami oleh korban akan terekam dalam memori anak sebagai korban.

Secara fisik memang tak terlihat ada luka, namun secara mental, itu sangat berbahaya.

"Siapa yang bisa memastikan, korban bisa sembuh dalam satu atau dua bulan. Tidak ada yang tahu. Karena rasa traumatik bisa menberikan dampak yang sangat panjang," ungkap perempuan yang juga pemilik Yayasan Bening Hati.

Upaya pendampingan yang bisa dilakukan yakni bagaimana membuat anak yang pernah menjadi korban bisa kembali percaya diri.

Bagaimana bisa tampil di lingkungannya kembali.

"Siapa yang bisa bertugas mendampingi, ya dari keluarga, psikolog, sahabat dan lingkungan terdekat serta pemuka agama dalam rangka penguatan spirit dan mental," ungkapnya.

Dari sisi psikologis, pastinya akan dilakukan konseling dan terapi terhadap korban dan tak bisa dilakukan hanya sekali.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved