Kabar Artis
Tanggapan Henny Mona Soal Penangkapan Rio Reifan atas Kasus Narkoba: Itu kan Jalan Hidup Dia
Pasalnya untuk kali keempat, Rio Reifan terciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Henny mengaku prihatin dengan apa yang diperbuat Rio.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Istri Sandy Tumiwa, Henny Mona mengaku tak kecewa melainkan prihatin atas kejadian yang menimpa mantan suaminya, Rio Reifan.
Pasalnya untuk kali keempat, Rio Reifan terciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Henny mengaku tidak kecewa dengan apa yang diperbuat Rio Reifan lantaran keduanya sudah tidak memiliki hubungan apapun.
Istri Sandy Tumiwa itu mengaku turut prihatin dengan apa yang menimpa Rio.
Baca juga: H-1 Hari Kartini, Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Kancah Perpolitikan Terbuka Luas Bagi Para Wanita
Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Khusus Lansia Sudah Tutup, Suntik Vaksin Corona Sudah Dimulai Kemarin
Baca juga: Satu Tahun Korem Berdiri, Danrem 092 Maharajilala Brigjen Suratno Fokus Jaga Perbatasan RI-Malaysia
“Kalau dulu sebagai istrinya dia ya pasti kecewa, kalau sekarang sih ya itu kan jalan hidup dia, prihatin sih iya pasti,” kata Henny dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Star Story, Selasa (20/4/2021).
Lebih lanjut pihaknya pun mendoakan agar Rio Reifan segera diberi hidayah untuk menjauhi barang haram tersebut.
“Mendoakan supaya menjadi lebih baik pasti, walaupun dia gimana-gimana sama saya ya biarlah, mudah-mudahan dia dapat hidayah itu aja sih,” imbuhnya.
Henny yang pernah berumah tangga dengan Rio selama 2 tahun itu juga tak tahu menahu apa penyebab mantan suaminya itu tak kapok dan tetap mengonsumsi narkoba.
“Saya nggak tahu (penyebab) karena saya sudah lost contact sama beliau, saya udah nggak tahu lagi kehidupannya dia,”
“Dia juga yang menutup komunikasi, jadi ya saya nggak tahu lagi hidupnya dia,” jelas Henny.
Saat kasus penangkapan Rio Reifan ini disebut karma baginya lantaran pernah menyakiti hati Henny, pemilik akun Instagram @hennymonayr itu enggan berkomentar.
“Semua itu kan kembali lagi ke Allah aku sih Wallahualam aja sih mau itu karma atau bukan, ya itu balik ke Allah aja Lillahitaala aja sih,” ungkap dia.
Semenjak resmi bercerai Mona mengaku dirinya tak mau lagi dikaitkan dengan kehidupan mantan suaminya itu.
Baginya, ia dan mantan suami sudah memiliki kehidupan masing-masing.
“Kan udah ditutup komunikasi, jadi ya hidup dia hidup dia, hidup saya hidup saya lah udah masing-masing,” tuturnya.
Tertangkapnya Rio Reifan untuk kali keempat itu terjadi saat dirinya berseteru hingga melaporkan Henny Mona atas tuduhan perzinaan.
Publik pun menduga, Henny lah yang melaporkan mantan suaminya atas keterlibatan dengan narkotika.
Pasalnya Rio pernah mendekam di penjara atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di masa perkawinan dengan Henny.
Hal itu sontak dibantah oleh kuasa hukum Henny Mona, Henry Indraguna.
“Nggak ada yang ngomong gitu masa suami sendiri mau dibocorkan ya nggak lah,” terang Henry.
Baca juga: Duduk Perkara Munculnya European Super League, Juventus, Inter, dan AC Milan Dimusuhi Liga Italia
Baca juga: Lokasi Pelantikan Bupati Malinau Berpotensi Berubah, Sekprov Kaltara Suriansyah Sebut Alasannya
Baca juga: Tindaklanjuti Imbauan Walikota Tarakan Soal Antisipasi Bencana Alam, BPBD Siapkan Call Center
Sebagai informasi, Rio Reifan dan Henny Mona menikah pada tahun 2018 lalu.
Namun rumah tangga keduanya berujung pada perceraian, diketahui Rio lah yang telah menggugat Henny usai dirinya keluar dari penjara pada tahun 2020.
Rio Reifan dan Henny Mona resmi bercerai pada Februari 2021 dan kini keduanya masih terlibat perseteruan soal kasus dugaan perzinaan.
Henny Mona pun kini sudah menikah kembali dengan aktor Sandy Tumiwa pada 7 Maret 2021.
Rio Reifan kembali terciduk kasus narkoba untuk keempat kali, polisi temukan barang bukti sabu
Sebelumnya diberitakan artis sinetron Rio Reifan, kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Rio Reifan diamankan di rumahmya di kawasan Jakarta Timur.
Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Senin kemarin. Namun sayangnya polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut.
"Saya mengiyakan dulu," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).
"RR alias Rio Reifan, ketangkap di rumahnya di Otista Jakarta Timur, Senin," tambahnya.
Dalam penangkapan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Yusri belum mau bicara banyak dan berniat merilis penangkapan Rio Reifan besok.
"(Barbuk) sabu, besok direalese," jelasnya singkat.
Sekedar informasi, Rio Reifan belum setahun menghirup udada bebas, pada Agustus 2019, Rio Reifan ditangkap narkoba berjenis sabu.
Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Saat itu Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan bebas Juni 2020 lalu lewat asimilasi Covid-19.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara Refocusing Anggaran Rp 111 Miliar, Insentif Guru Naik Rp 50 Ribu
Baca juga: Pingsan Saat Ceramah, Ustaz Zacky Mirza Terindikasi Pneumonia dan Pengentalan Darah, Bukan Covid-19
Baca juga: Rio Reifan Belum Setahun Bebas, Kini Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
(*)
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official