Berita Tanjung Selor Terkini

Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara Refocusing Anggaran Rp 111 Miliar, Insentif Guru Naik Rp 50 Ribu

Pemprov Kaltara akan melakukan penyesuaian atau refocusing anggaran di Tahun 2021, untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORPemprov Kaltara akan melakukan penyesuaian atau refocusing anggaran di Tahun 2021, untuk penanganan Covid-19.

Dana sekitar Rp 111 Miliar disiapkan untuk berbagai program penanggulangan Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 17/2021, dana refocusing 8 persen dari Dana Alokasi Umum atau DAU, serta adanya pengurangan DAU sekitar 35 Miliar.

Baca juga: GeNose C19 Hanya Berlaku Satu Hari, Miliki Keakuratan Hingga 98 Persen Membaca Covid-19

“Hari ini, kita lakukan pertemuan dengan DPRD dalam rangka koordinasi dan komunikasi perihal surat dari Kementerian Keuangan, mengenai refocusing anggaran,” ujar Sekprov Kaltara, Suriansyah.

“Sesuai SK PMK 17/2021, untuk refocusing 8 persen, kemudian dari DAU berkurang 35 miliar, otomatis belanja akan kita kurangi,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, dana refocusing anggaran akan menyasar pada tiga bidang.

Yakni di bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Baca juga: 26 April 2021, Bupati dan Wakil Bupati Malinau akan Dilantik, Ini Lokasi Pelantikannya

“Refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19, tiga bidang ini kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial, total untuk Covid-19 itu kita kurang lebih Rp 111 Miliar,” ujar Plt Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto.

“Ada nanti untuk beasiswa, lalu untuk insentif tenaga pendidik, dan BPJS,” tambahnya.

Salah satu program yang mendapatkan tambahan kucuran dana ialah insentif untuk tenaga pendidik di Kabupaten dan Kota, dari yang sebelumnya Rp 500,000 per bulan menjadi Rp 550,000 per bulan.

Baca juga: 27 Sekolah Dapat Izin PTM, Paling Banyak PAUD, Dinas Pendidikan Siapkan 1.000 Vaksin untuk Guru

Selain itu, refocusing anggaran juga dialokasikan untuk penambahan anggaran Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.

“Bantuan keuangan untuk Kabupaten Kota itu, untuk insentif tenaga pendidik tutor Paud TK SD SMP, totalnya 13,026 orang, itu untuk Sembilan bulan kita anggarkan, dan ada penambahan dari Rp 500,000 menjadi Rp 550,000 per orang,” katanya.

“BPJS sekitar 4 Miliar, lalu kita tambahkan sekitar 16 Miliar, jadi totalnya hingga 20 Miliar,” tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved