Ramadan

Batalkan Puasa jika Menggosok Gigi di Siang Hari? Begini Hukum dan Penjelasannya

Batalkah puasa jika menggosok gigi di tengah menjalani puasa Ramadan? Bagaimana hukumnya jika melakukan?

Editor: -
Freepik
Ilustrasi Sikat Gigi 

TRIBUNKALTARA.COM - Batalkah puasa jika menggosok gigi di tengah menjalani puasa Ramadan? Bagaimana hukumnya jika melakukan?

Menurut Dosen PAUD FIT IAIN Surakarta, Nur Tanfidiyah M.PD, ada beberapa pendapat mengenai menggosok gigi saat berpuasa.

Termasuk dalam Kitab Nihayaituzain, ada 13 perkara yang bisa membuat makruh berpuasa, satu di antaranya menggosok gigi.

"Menggosok gigi saat puasa dikhawatirkan ada sisa-sisa air atau makananan yang tanpa disadari masuk. Apalagi bila dilakukan setelah Dzuhur, jadi tidak dianjurkan," kata Nur Tanfidiyah dalam acara OASE, Selasa (13/4/2021) melalui channel YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Apakah Batal saat Puasa Nonton Video di Media Sosial yang Menampakkan Aurat? Ini Penjelasan

Menggosok gigi lebih baik dilakukan sebelum dzuhur atau sebelum berpuasa.

"Maka dianjurkan sebelum terbit fajar atau sebelum memulai puasa," jelasnya.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya, dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadan.

Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadan.

Allah SWT berfirman:

ن ُ ض َ ي ْ ب َ لأ ْ اُ ط ْ ي َْ الخ ُمُك َ لََّ ين َ ب َ ت َ ي َّ تَوا ح ُ بَ ْ اش َ وا و ُُ كَ و رِي ... [البقرة (2): 781]. ْجَفْ الَ دِي مِين َوْسَلأْ طِي ا ْيَْ الخ

Artinya:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].

Baca juga: Muslim Wajib Tahu, Ini Hal-hal Pembatal Shaum, Marah & Tengkar Membatalkan Puasa? Singgung Murtad

2. Senggama suami-isteri

di siang hari pada bulan Ramadan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved