Berita Tarakan Terkini

Kawasan Wisata Pantai Amal di Kota Tarakan Bakal Dilengkapi Air Mancur Warna-Warni

Pembangunan kawasan wisata Pantai Amal tahap satu dan tahap dua masih berproses. Direncanakan nantinya akan ada food court atau kawasan kuliner.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas pengerjaan di kawasan wisata Pantai Amal Kota Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Pembangunan kawasan wisata Pantai Amal tahap satu dan tahap dua masih berproses. Direncanakan nantinya akan ada food court atau kawasan kuliner bagi pengunjung.

Karena masih dalam proses pembangunan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait retribusi yang akan diterapkan bagi pengunjung dan pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan food court sebagai lahan usaha.

Dibeberkan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, akan ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari kawasan wisata Pantai Amal jika sudah dibuka. Namun demikian, pihaknya belum menerapkan nominal retribusi di tahun 2021.

"Memang tahun 2021 belum masuk target ya. Nanti paling 2022 baru ada pembahasan," beber dr. Khairul.

Baca juga: Besok 28 April 2021 Jusuf Kalla Tiba di Tarakan, Berikut Agenda Mantan Wakil Presiden Indonesia

Ia melanjutkan, nantinya untuk kawasan food court khusus penyewaan nanti harus dibuatkan perda terlebih dahulu.

"Saya kira perdanya sementara dibuatkan untuk perda oenyewaan food court. Termasuk perda retribusi masuk, ini masih disiapkan. Mudahan cepat selesai dan biaa disinergikan. Namun memang di 2021 belum msuk dalam target," jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, nantinya di tahun 2022 pihaknya sudah bisa menghitung besaran retribusi yang akan diterapkan untuk pengunjung.

Baca juga: Sulit Tangkap Pelaku Balap liar, Kasat Lantas Porles Tarakan Ungkap Pelaku Tahu Pola Patroli Polisi 

Untuk kisaran besaran nominal retribusi, belum didetailkan pihaknya. Dan ini menjadi tupoksi Dinas Pariwisata Kota Tarakan.

"Saya kira sudah ada di Dinas Pariwisata tapi itu kan masih kasarannya. Kita detailkan dulu sebelum finalisasi," ujarnya.

Untuk penetapan retribusi kawasn wisata yang lengkap fasilitasnya lanjut dr. Khairul tak bisa asal ditentukan nominal besarannya.

Untuk menyusun tarif berdasarkan indikator keinginan untuk membeli dan kemampuan untuk membeli.

Baca juga: Buka Pasar Murah, Dinas Perdagangan Nunukan Siapkan 200 Paket Sembako, Berikut Lokasi dan Harganya

" Digabungkan itu nanti supaya harganya menjadi layaklah. Tidak terlalu tinggi dan tidak juga terlalu rendah," bebernya.

Diketahui, pembangunan kawasan wisata Pantai Amal Kota Tarakan ditarget Juli sudah proses penyerahan dari kontraktor rekanan kepada Pemkot Tarakan untuk tahap satu.
Direncanakan pula di momen HUT Tarakan Desember mendatang sudah bisa dilakukan soft launching.

Proyek yang memakan anggaran Rp 60 miliar di tahap satu ini dilengkapi berbagi fasilitas seperti colloseum, musala, air mancur warna-warni, food court, food street, pedestrian dan jalan lingkungan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved