Berita Bulungan Terkini

Pemkab Targetkan Tahun Ini 80 Aset Tersertifikasi, BPN Bulungan: 24 Aset Masih Dalam Pengukuran

Pemkab Bulungan menargetkan 80 Aset milik Pemkab selesai tersertifikasi pada tahun ini.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Kantor Tanah BPN Bulungan, Wahyu Setyoko ditemui di Kantor BPN Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemkab Bulungan menargetkan 80 Aset milik Pemkab selesai tersertifikasi pada tahun ini.

Hal ini dilakukan lantaran, masih banyak aset milik Pemkab yang belum tersertifikasi.

Menanggapi target tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Bulungan, Wahyu Setyoko mengaku akan mendukung dan membantu semaksimal mungkin.

Baca juga: Sembilan Pejabat Pemkab Tana Tidung Dikukuhkan, Bupati Ibrahim Ali: Mampu Mengatasi Masalah yang Ada

Khususnya yang terkait kelengkapan berkas dan dokumen sumber.

Dimana per April 2021, telah masuk 24 Aset yang didaftarkan dan dalam tahapan pengukuran. Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kantor BPN Bulungan, Jumat (30/4/2021).

"Kalau tahun ini memang ada 80 bidang yang ditargetkan, tapi hingga saat ini baru masuk 24 bidang dan masih dalam tahap pengukuran," ujar Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko.

"Salah satunya ialah Pasar Desa Wonomulyo, itu masih proses penerbitan peta bidang tanah," tambahnya.

Menurut Wahyu, pihaknya dalam posisi menerima berapapun aset yang diusulkan untuk sertifikasi, oleh Pemkab Bulungan.

Baca juga: Aturan Baru Kemenaker, Pekerja PKWT yang Kerja 1 Tahun, Dapat Kompensasi Satu Bulan Upah

Adapun dalam proses kelengkapan berkas, Wahyu menyoroti pada belum lengkapnya dokumen sumber atau alas hak.

"Silakan saja Pemda usulkan berapa, dari Pemda usulkan berapa itu yang kita kerjakan selesaikan, kalau kita semaksimal mungkin membantu, kalau ada kendala terkait pemberkasan," katanya.

Baca juga: Polres Tarakan Siapkan 5 Posko Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri, Berikut Lokasinya 

Aset-aset Pemda inikan diperoleh sejak lama, riwayatnya itu mungkin hibah dari masyarakat, dokumen hibahnya itu mungkin karena sudah lama, itulah yang terkadang dokumennya tidak ditemukan," katanya

"Kendalanya itu, dokumen sumber sudah sulit ditemukan, seperti jual beli dan alas hak, kita semaksimal mungkin kita akan koordinasi dengan Tapem, memformulasikan seperti apa kebijakannya, agar bisa ini diselesaikan," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved