Berita Tana Tidung Terkini
Sembilan Pejabat Pemkab Tana Tidung Dikukuhkan, Bupati Ibrahim Ali: Mampu Mengatasi Masalah yang Ada
Bupati kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali kukuhkan 9 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten tana Tidung
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali kukuhkan 9 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten tana Tidung.
Hal itu, dalam rangka melaksanakan amanat PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Baca juga: Aturan Baru Kemenaker, Pekerja PKWT yang Kerja 1 Tahun, Dapat Kompensasi Satu Bulan Upah
Juga, Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang menjadi salah satu dasar dalam klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program.
"Maka kita lakukan penataan organisasi, sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tana Tidung.
Ibrahim mengatakan, pengukuhan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan Pemerintah.
"Agar organisasi perangkat daerah (OPD) dimasa depan lebih mampu mengatasi masalah yang ada, dan masalah yang mungkin akan timbul," katanya.
Baca juga: Polres Tarakan Siapkan 5 Posko Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri, Berikut Lokasinya
Lebih lanjut ia sampaikan, susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, adalah wujud perubahan yang harus diikuti dan diimbangi dengan kinerja yang lebih baik, terhadap tanggung jawab dalam melaksanakan amanat yang dipercayakan.
Sebab itu, orang nomor satu di Tana Tidung itu menekankan kepada Pejabat yang baru dilantik, harus dapat bekerja lebih maksimal dan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Kembali dia sampaikan mengenai dua hal penting yang merupakan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, yang dihadirinya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (28/4) kemarin.
Baca juga: Jalan dan Irigasi Senilai Rp13 Miliar Diserahkan ke Pemkab Nunukan, Kementerian PUPR: Pelihara Baik
Mantan Ketua DPRD Tana Tidung itu berharap, agar para pejabat di Lingkup Pemkab Tana Tidung, agar menindaklanjuti arahan tersebut.
"Ada dua hal penting yang menjadi arahan Bapak Presiden (Jokowi), yaitu terkait Penanganan Covid-19 dan permasalahan ekonomi," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati