Berita Tarakan Terkini

Polres Tarakan Siapkan 5 Posko Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri, Berikut Lokasinya 

Memasuki awal pekan ketiga Ramadan, Polres Tarakan menyiapkan personelnya untuk ditempatkan di masing-masing posko.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Memasuki awal pekan ketiga Ramadan, Polres Tarakan menyiapkan personelnya untuk ditempatkan di masing-masing posko.

Total ada lima posko yang disiapkan. Empat di antaranya posko layanan dan satu posko pengamanan. Posko yang disiapkan dalam rangka Operasi Ketupat Pengamanan Idulfitri 1442 Hijriah.

Empat posko pelayanan yang disiapkan akan ditempatkan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan jalan Mulawarman.

Baca juga: Jalan dan Irigasi Senilai Rp13 Miliar Diserahkan ke Pemkab Nunukan, Kementerian PUPR: Pelihara Baik

Kemudian di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan Kelurahan Lingkas Ujung. Lalu Pelabuhan Tengkayu Satu Kota Tarakan di Jalan Yos Sudarso dan Pelabuhan Penyeberangan di Kelurahan Juata Laut.

"Sementara untuk pos pengamanan ditempatkan di pusat kota yakni di Jalan Gajah Mada depan Pasar Gusher," beber Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira.

Adapun total personel masih dalam proses penyiapan olehnya. Posko ini akan beroperasi mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Khususnya di posko pelayanan, nantinya akan berkolaborasi dengan personel dari instansi lain seperti TNI, Satpol PP, KKP dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Tarakan, sesuai instruksi Mabes Polri, pembuatan posko dan penempatan personel wajib dilakukan selama masa peniadaan mudik 6 Mei-17 Mei 2021.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Bangga, Pemuda Tarakan Jadi Imam Masjid dan Guru Gaji di Uni Emirat Arab

Adapun fokus pengawasan yakni memantau pengamanan jalannya arus pergerakan penumpang yang ingin keluar Tarakan mengingat masih diperbolehkannya pergerakan warga antarkabupaten dan kota di Kaltara.

"Fokus kami ke dalam kegiatan antarkota mengawasi mobilitas warga terlebih mayoritas banyak yang melakukan perjalanan jelang mudik," bebernya.

Selain memantau pergerakan orang juga memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan, Sabtu 30 April 2021, Diprediksi Terjadi Hujan hingga Malam Hari

Walaupun saat ini persyaratan rapid antigen dan rapid antibodi tidak diperlukan tujuan Tanjung Selor dari Tarakan, namun berbeda untuk tujuan Malinau.

"Malinau masih menerapkan. Tapi kita tunggu kebijakan lagi siapa tahu ada perubahan. Kami mengikuti saja dalam hal pengawasan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved