Berita Daerah Terkini

Dilarang Mudik, Pengusaha Speedboat di Pelabuhan Balikpapan Khawatir Penumpang Sedikit dan Rugi 

Aturan larangan mudik menimbulkan kecemasan bagi pelaku usaha transportasi antar kabupaten-kota.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Aktifitas penumpang di pelabuhan penyeberangan Kampung Baru, yang menghubungkan akses Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN- Aturan larangan mudik menimbulkan kecemasan bagi pelaku usaha transportasi antar kabupaten-kota.

Salah satunya dirasakan Hendrik, operator speedboat di Pelabuhan Penyeberangan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU).

Sebagai pelaku usaha yang berkecimpung dalam urusan transportasi penyebrangan, ia cukup. Namun, Hendrik mengaku pasrah.

"Kita perlu kejelasan. Apakah kita masuk wilayah algomerasi boleh angkut penumpang. Masih samar-samar,” ujarnya, Sabtu, (1/5/2021).

Adanya pembatasan pergerakan orang oleh pemerintah membuat Hendrik dan rekan seprofesinya pesimistis.

Baca juga: Tidak Penuhi Persyaratan Mudik, Wajib Putar Balik, KSOP Nunukan Siapkan 3 Posko,Berikut Lokasinya

Mereka khawatir akan merugi. Padahal, menurutnya, momentum Ramadan dan lebaran menjadi salah satu harapan.

Sebab, biasanya terdapat lonjakan jumlah penumpang. Meskipun sejak pandemi, lonjakan itu tidak signifikan.

Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.

"Kalau ada dilarang orang pasti jadi takut untuk nyebrang. Kita jadi terdampak lagi," katanya.

Ia menerangkan, penggunaan kapal jenis speed boat membutuhkan bahan bakar yang cukup besar dalam sehari.

Baca juga: Ramadan 2021, Damkar Kabupaten Malinau Berbagi Takjil di Jalan, Dana Patungan dari Anggota

Namun, bukan cuma bahan bakar yang menjadi pertimbangan untung atau rugi dalam operasional speed boat.

Pasalnya, beberapa operator juga harus memutar otak supaya bisa menalangi biaya sewa kapal yang dioperasikannya.

"Kalau lagi bagus bisa untung bersih Rp 250 ribu - Rp 300 ribu. Tapi selama pandemi ini sulit. Apalagi ada larangan mudik," sebutnya.

Sementara itu, hal yang sama juga dirasakan para juru kemudi kapal perahu atau biasa disebut kapal klotok.

Mereka merupakan salah satu pelaku usaha transportasi penyebrangan yang setiap hari mondar-mandir antara Balikpapan-PPU.

Baca juga: Cuaca Kota Tarakan 1 Mei 2021, BMKG Prediksi Hujan Siang hingga Malam Hari

Mereka berharap pemkot bisa menegaskan, pergerakan orang antar kabupaten/kota bukan masuk dalam kategori mudik.

"Bisa jadi kita sudah membeli solar, ternyata penumpangnya sedikit. Kan jadi rugi," ujar salah satu pengemudi kapal klotok, Ahmad.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved