Ramadan
Sambut Malam Lailatul Qadar dengan Melakukan Iktikaf, Ini Syarat dan Rukunnya
Syarat dan rukun melakukan Iktikaf, dianjurkan dilakukan umat Muslim pada hari-hari terakhir Ramadan.
TRIBUNKALTARA.COM - Syarat dan rukun melakukan Iktikaf, dianjurkan dilakukan umat Muslim pada hari-hari terakhir Ramadan.
Dalam ibadah, Iktikaf diartikan sebagai berdiam diri di dalam masjid.
Iktikaf ini dilakukan untuk merenung dan introspeksi diri atas perbuatan yang pernah dilakukan.
Baca juga: Tips Khatam 30 Juz Alquran saat Ramadan, Begini Pembagian Juz jika Dikerjakan secara Kelompok
Orang yang melakuan Iktikaf disebut sebagai mu'takif.
Iktikaf sendiri biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.
Waktu Iktikaf pun tak ada aturan tertentu.
Iktikaf wajib tergantung pada berapa lama waktu yang dinazarkan.

Sementara itu iktikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu, kapan saja pada malam atau siang hari, waktunya boleh lama atau singkat.
Ya'la bin Umayyah berkata: "Sesungguhnya aku berdiam satu jam di masjid tak lain hanya untuk beriktikaf."
Baca juga: Bolehkah Makan dan Minum Sahur setelah Imsak Jelang Azan Subuh? Ini Penjelasan Hukumnya
Syarat Iktikaf
1. Muslim
2. Niat
3. Baligh/Berakal
4. Suci dari hadats (junub), haid dan nifas
5. Dilakukan di dalam masjid
Rukun Iktikaf
1. Membaca Niat
نويت الاعتكاف لله تعالي
“Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala”
Artinya: Aku berniat untuk iktikaf karena Allah Ta'ala.
2. Berdiam diri di masjid
Namun ada beberapa pendapat ulama terkait tempak Iktikaf.
Sebagian ulama tak mempermasalahkan Iktikaf dilakukan di masjid yang digunakan untuk salat jemaah sehari-hari.
Hal ini bisa mengurangi intensitas muktakif untuk keluar-masuk masjid.
Ulama lainnya juga berpendapat, Iktikaf sebaiknya dilakukan di masjid yang biasa digunakan untuk Salat Jumat.
Sehingga ketika melakukan Iktikaf pada hari Jumat, muktakif tidak perlu keluar ke masjid lain untuk Salat Jumat.
Biasanya, masjid-masjid besar akan menyediakan slot khusus untuk muktakif yang ingin fokus beriktikaf.
Hal yang Diperbolehkan Mu'takif
1. Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istri.
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
3. Keluar untuk keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan dan minum.
4. Mengerjakan keperluan yang tidak mungkin dilakukan di masjid, dengan catatan harus segera kembali ke masjid.
5. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
6. Menemui tamu di masjid untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam agama.
(*)