Berita Nasional Terkini
Telegram Kapolri, Listyo Sigit Perintahkan Polisi Perketat Aktivitas Objek Wisata saat Lebaran
Terbitkan telegram Kapolri terbaru, Jenderal Listyo igit Prabowo perintahkan polisi perketat aktivitas objek wisata selama lebaran Idul Fitri.
Alasan Pemerintah Buka Obyek Wisata
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, kebijakan pelarangan mudik yang tidak diikuti oleh penutupan objek wisata bukan tanpa alasan.
Ia menyakini, objek wisata dapat dikontrol dalam menerapkan protokol kesehatan 3M ketat.
Seperti, menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas serta selalu mengingatkan para pengunjung tentang 3M.
Baca juga: Saat Lebaran, Ojek Wisata Swasta di Balikpapan Buka, Harus Patuhi Persyaratan Ini
"(objek wisata dibuka) Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/1/2021).
Disebut Wiku, Pemerintah dalam Surat Edaran Satgas nomor 13, hanya tidak memperbolehkan wisata jarak jauh dilakukan masyarakat.
"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi harus dengan prinsip kehati-hatian, seperti untuk memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di dalam area objek wisata tersebut," terangnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik Pemerintah terkait larangan mudik.
Sebab larangan terebut tak dibarengi dengan kegiatan pariwisata yang dilarang.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official