Berita Tanjung Selor Terkini
Meski Dilarang Mudik Lebaran, Speedboat Tanjung Selor Tarakan Masih Layani Penumpang
Hari pertama larangan mudik, sejumlah speedboat di Pelabuhan Kayan II, masih beroperasi dan melayani penumpang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Hari pertama larangan mudik, sejumlah speedboat di Pelabuhan Kayan II, masih beroperasi dan melayani penumpang.
Meskipun tetap beroperasi, jumlah penumpang serta armada speedboat yang beroperasi mengalami penurunan.
Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan atau UPP Tanjung Selor, Ujang Sunardi, mengatakan, terjadi penurunan penumpang pada hari pertama larangan mudik, setelah sehari sebelumnya terjadi peningkatan.
Khususnya bagi speedboat rute Tanjung Selor menuju Tarakan. Hal tersebut dipengaruhi, oleh tidak adanya lagi penerbangan reguler yang diberangkatkan dari Bandara Tarakan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Pelabuhan Kayan II, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Sekolah di Betayau Gunakan Teknologi Digital, Begini Kata Kadis Pendidikan Tana Tidung Jafar Sidik
"Sebelum tanggal 5 Mei, memang mengalami peningkatan. Tapi hari ini mengalami penurunan," ujar Kepala UPP Tanjung Selor, Ujang Sunardi.
"Seperti tadi pagi ke Tarakan biasanya 40 orang tadi pagi hanya 16 orang, karena di Tarakan tidak ada lagi penerbangan," tambahnya.
Pihaknya mengaku, menerapkan pengetatan di Pelabuhan Kayan II dengan membatasi jumlah penumpang speedboat dan jumlah armada yang beroperasi.
Di mana penumpang dibatasi maksimal 75 Persen, adapun jumlah armada yang beroperasi hanya 13 sampai 14 unit dari normalnya 24 unit per harinya.
"Kalau dari pengetatan untuk Armada kami akan sterilisasi, lalu untuk penumpang kita batasi maksimal 75 persen dari kapasitas, untuk armada yang diberangkatkan 13-14 dari normal 24 unit," terangnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 165 166 167 168 tentang Aku Suka Berkarya
Terkait rute speedboat di masa larangan mudik, Ujang mengatakan rute antarkota dalam provinsi masih diperbolehkan beroperasi, sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan.
Di mana rute yang terdapat di Pelabuhan Kayan II, masuk ke dalam rute pelayaran terbatas dan rutin.
"Untuk ke Nunukan, juga masih ada, kalau untuk perhubungan laut, itu masuknya pelayaran terbatas dan rutin jadi masih bisa diperbolehkan," kata Ujang.
Namun dirinya tidak menampik, bila suatu saat, pihak Satgas Covid-19 tidak memperbolehkan beroperasi, maka pihaknya akan menaati aturan yang berlaku.
"Kecuali dari Satgas tidak diperbolehkan jalan, kami juga tidak akan jalan," katanya.
Baca juga: Waspada Banjir, BMKG Prediksi Kalimantan Utara Bakal Diguyur Hujan hingga Esok Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kegiatan-di-pelabuhan-tanjung-selor.jpg)