Berita Kaltara Terkini

Hari Ke-2 Larangan Mudik Lebaran 2021, Kabid Humas Polda Kaltara: Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19

Hari ke-2 larangan mudik lebaran 2021, Kabid Humas Polda Kaltara: Jangan bawa oleh-oleh Covid-19.

istimewa
Tangkapan Layar Virtual Talkshow Polda Kaltara bersama TribunKaltara.com, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Hari ke-2 larangan mudik lebaran 2021, Kabid Humas Polda Kaltara: Jangan bawa oleh-oleh Covid-19.

Pelarangan Mudik Lebaran 2021, telah memasuki hari kedua, Jumat (7/5/2021).

Pada masa larangan mudik kali ini, pihak Polda Kaltara mengakui belum terjadi adanya lonjakan kendaraan yang diputarbalikan di pos penyekatan. Utamanya di Pos Perbatasan Kaltim-Kaltara, di Jalan Poros Berau- Bulungan Km 57.

Baca juga: Hari ke-2 Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Sepi Penumpang

Baca juga: Masih Nekat Mudik, Sejumlah Kendaraan yang Masuk Kota Bontang Diminta Putar Balik

Baca juga: Viral Cerita Pemudik Makan Nasi Ayam Goreng dan Teh Tawar Ditagih Rp 250 Ribu, Begini Keluhnya

Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, rendahnya angka kendaraan yang diputarbalikan, mencerminkan kepatuhan masyarakat mengikuti aturan larangan mudik.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Virtual Talkshow Polda Kaltara bersama TribunKaltara.com, Jumat (7/5/2021).

“Berdasarkan laporan kemarin, hanya ada tiga kendaraan yang diputarbalikan, ini artinya masyarakat mematuhi aturan larangan mudik,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Meskipun rendah, pihak Polda Kaltara lanjut Kombes Pol Budi, tetap akan berfokus menjaga pintu-pintu masuk ke wilayah Kaltara.

Di mana pihaknya menerjunkan lebih dari 400 personel di jajaran Polda dan Polres pada Operasi Ketupat Kayan 2021 ini.

“Untuk personel, kami menurunkan sebanyak 255 personel dari Polda, lalu, dari Polres Bulungan 54 personel, Polres Tarakan 58 personel, Polres Malinau 30 personel, Polres Nunukan 40 personel, dan ini kita lapis dengan personel lain dari Polda Polres maupun Polsek,” terangnya.

“Setiap titik masuk kita jaga, untuk jalur darat di Berau-Bulungan, jalur udara di Bandara Juwata Tarakan, jalur laut di pintu masuk seperti di Nunukan,” katanya.

Terkait jalur darat, pihaknya memastikan akan meminta putar balik bagi kendaraan non Plat KU, yang akan memasuki wilayah Kaltara. Adapun bagi plat KU, akan diminta untuk melakukan cek kesehatan di pos perbatasan terlebih dahulu.

“Intinya tindakan kita, untuk plat selain KU akan diputarbalikan, untuk plat KU kita minta cek kesehatan. Cek suhu dan rapid antigen, kalau sehat kita persilakan, kalau positif Covid-19, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” Terangnya.

Ditanyakan mengenai kategori pelaku perjalanan yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik, pihaknya mengaku akan memverifikasi dengan seksama setiap orang dan kendaraan yang memasuki wilayah Kaltara.

Seperti halnya meminta surat dinas, atau surat keterangan bagi warga yang sakit atau dalam kunjungan duka, guna menghindari lolosnya pelaku perjalanan mudik.

Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Speedboat di Pelabuhan Liem Hie Djung Tetap Beroperasi, Penumpang Sepi

Baca juga: Mudik di Wilayah Provinsi Kaltara Diperbolehkan, Begini Penjelasan Datu Iman 

Baca juga: Meski Ada Larangan Mudik, Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan BBM di Kaltara

“Untuk trasnportasi pengecualian, itu seperti kendaraan dinas TNI/Polri yang ada surat dinas, ambulans yang membawa orang sakit atau ibu hamil, dan kita akan verifikasi juga, karena kita tidak ingin ada yang pura-pura sakit,” katanya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved