Berita Daerah Terkini

Masih Nekat Takbiran Keliling Kapolres Berau: Kami Bubarkan

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengungkapkan takbir keliling jelang idul fitri tidak dibolehkan dan diminta pelaksanaan takbir

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengungkapkan takbir keliling jelang Idul Fitri tidak dibolehkan dan diminta pelaksanaan takbir dilakukan di masing-masing masjid, mushola atau surau, Minggu (9/5/2021).

Lanjut Kapolres larangan tersebut tidak hanya berlaku disepur kota Tanjung Redeb, namun hingga seluruh kecamatan bahkan kelurahan atau kampung yang ada di Bumi Batiwakkal.

Baca juga: Kemenag Kaltara Larang Takbiran Keliling, Masjid dan Mushola Diperbolehkan

"Didalam surat edaran dan penyampaian sebelumnya sudah disampaikan tidak ada pelaksanaan takbir keliling, takbir silahkan dilakukan di masjid atau di mushola masing-masing," jelas Edy Setyanto

"Untuk takbiran keliling tidak diperbolehkan jika ada yang masih melakukan maka terpaksa kami akan bubarkan," tegasnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Berau itu menambahkan kondisi Covid-19 yang terjadi saat ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Sehingga masyarakat diminta menyambut idul fitri dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca juga: Gelontorkan Dana Rp 43 Miliar, Disdikbud Malinau Renovasi 10 Sekolah, Berikut Daftar Sekolahnya 

"Ada contoh dari beberapa tempat terjadi lonjakan kasus karena kurang protokol kesehatan, seperti yang dialami di Negara India," tuturnya

"Dan saya minta kepada semuanya agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah untuk kesehatan diri kita, keluarga dan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Baim Wong Heran Nagita Slavina Cuek dengan Kado-kado Mahal, Sebut Sikap Orang Kaya Memang Beda

Edy menambahkan kegiatan tradisi halal bihalal juga diimbau tidak dilakukan hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kekeluarga atau lingkungan masing-masing.

"Karena masih suasana pandemi sebaiknya halal bihalal untuk tidak dilakukan dahulu karena menjaga kesehatan itu kewajiban, hal itu juga sesuai dengan instruksi pemerintah," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved