Berita Daerah Terkini

Pandemi Covid-19, Objek Wisata di Penajam Paser Utara Ditutup Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya 

Lebaran idul Fitri 1442 Hijriah tinggal menghitung hari. Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Situasi Salah satu Objek Wisata di Kecamatan Penajam, Kelurahan Tanjung Jumlai. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tinggal menghitung hari. Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan kebijakan penutupan seluru objek wisata pada saat libur lebaran yang biasa ramai dikunjungi saat lebaran.

Seluruh Objek Wisata di Kabupaten PPU akan ditutup secara resmi selamat tiga hari pada 14 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Diduga Belum Dibayar, Sejumlah Lampu yang Dipasang di Tiang Masjid Al-Ikhalas PPU Dicopot

Terkait hak tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PPU, Muhtar berharap masyarakat khususnya warga PPU dapat mengindahkan surat edaran tersebut untuk tetap dirumah.

"Saya berharap masyarakat lebih baik untuk tetap di rumah saja, jangan keluar tetap lindungi keluarga di rumah, karena wabah virus Covid-19 ini ada yang baru, yang telah mewabah di negara India," ujar Muhtar, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Malinau Senin 10 Mei 2021, Hujan Petir Berpotensi Terjadi di 7 Kecamatan Malam Ini

Sementara pihaknya akan memperketat penjagaan disetiap objek wisata tersebut. Penutupan dilakukan secara persuasif namun gegas dan humanis.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 10 Mei 2021, Scorpio akan Menerima Nasihat Berharga dari Pasangan

"Kita lakukan secara persuasif. Seperti yang dilakukan kabupaten/kota lain kita akan langsung minta warga yang akan berkunjung ke objek wisata untuk putar balik arah, suruh kembali pulang," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved