Berita Tarakan Terkini
Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 Selama Ramadan, Wali Kota Tarakan: Salat Idul Fitri Boleh di Lapangan
Sebut tak ada klaster Covid-19 selama Ramadan, Wali Kota Tarakan dr Khairul membolehkan salat Idul Fitri nanti di lapangan terbuka.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebut tak ada klaster Covid-19 selama Ramadan, Wali Kota Tarakan dr Khairul membolehkan salat Idul Fitri nanti di lapangan terbuka.
Wali Kota Tarakan dr Khairul, MKes membeberkan selama pelaksanaan Ramadan 1442 Hijriah, belum ada satu pun muncul kasus klaster atau masyarakat yang terpapar Covid-19 saat Ramadan.
Ini terbukti dari tidak adanya pertambahan kasus konfirmasi positif yang signifikan di Kota Tarakan.
Ditegaskan Khairul, ini adalah hasil dari patuh melaksanakan protokol kesehatan 5 M, yakni menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi aktivitas.
"Saya belum mendengar sampai hari ini tidak ada klaster Ramadan. Melihat pergerakan massa selama Ramadan alhamdulillah tak ada kasus muncul dari kalster ini," urai dr. Khairul.
Padahal selama Ramadan, rumah ibadah sudah mulai dibuka. Dan kegiatan tarawih bisa dilaksanakan.
Meski dilonggarkan, protokol kesehatan wajib dilakukan. Memasuki masjid harus pakai masker.
Walikota menegaskan, meski tak ada klaster Ramadan, tentu tak boleh lengah. Dengan pencapaian ini, ia berharap di momen pelaksanaan salat Idul Fitri juga tak ada klaster Idul Fitri.
Dalam hal ini peran tokoh agama juga dianggap penting untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga prokes.
Di momen Idul Fitri juga menjadi atensi pihaknya saat ini. Karena kerawanan tertularnya Covid-19 berpotensi terjadi.
Jika diterapkan sesuai protokol kesehatan, maka kekhawatiran adanya potensi penularan tak akan terjadi.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri masih bisa dilakukan di lapangan terbuka. Justru lebih baik.
"Boleh saja siapa yang bilang tidak boleh. Asalkan protokol kesehatannya dijaga. Saya tidak tahu kenapa ada muncul bahwa tidak boleh dikerjakan," ujarnya.
Wali Kota menambahkan, pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan selama memungkinkan situasinya. Misalnya tidak terjadi hujan.
"Silakan saja salat Idul fitri yang penting jaga prokes. Kalau di luar ada berita tidak boleh, di Tarakan boleh. Di sini aman terkendali," jelasnya.
Namun lanjutnya sekali lagi ia tetap mengingatkan jangan abai dengan prokes. Harus menjaga jarak saat pelaksanaan salat.
"Inilah pentingnya tokoh agama juga membantu menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya prokes," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Baca juga Berita Tarakan Terkini