Berita Nasional Terkini
Tangkapan Besar Polisi Jelang Lebaran, Sabu 310 Kg Senilai Rp 400 Miliar Diamankan Polda Metro Jaya
Tangkapan besar polisi jelang lebaran Idul Fitri 2021, sabu 310 Kg senilai Rp400 Miliar diamankan Polda Metro Jaya, Fadil Imran janji beri penghargaan
Keduanya merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
"Dua pelaku beserta jaringannya dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Fadil Imran.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya fantastis seberat 310 kilogram narkotika jenis sabu," sambungnya.
Kapolda Metro Jaya mengatakan pabrik atau produsen narkoba ini berasal dari Iran.

Baca juga: Pernah Dipenjara Selama Lima Tahun, Pria Ini Tidak Kapok, Kembali Lagi Menjadi Kurir Sabu
Selain itu, proses pengiriman dan penjualan narkoba dikendalikan dari Nigeria.
"Ini produsennya dari Iran, Timur Tengah. Tapi pengendalinya dari Nigeria," kata Fadil Imran.
Proses pengiriman sehingga masuk ke Indonesia yakni melalui jalur laut.
"Kami bekerja sama dengan agen dari berbagai pihak. Alur masuknya barang haram ini masuk melalui jalur laut," jelas Fadil Imran.
"Jalur laut ini mulanya masuk di Aceh sehingga tembus ke pelabuhan dan sampai di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Lagi, Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,5 Kg Asal Tawau, Pemesan di Pinrang Berstatus DPO
FadilImran mengatakan, 310 kilogram narkoba tersebut sempat diantar ke sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mereka mengantarkan ke hotel N1 Tanah Abang dan sempat disimpan beberapa hari," lanjutnya.
Dia menambahkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengamankan dua kurir narkoba tersebut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 115 Ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika.
"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," tutup Fadil Imran.
(*)