Berita Nunukan Terkini
Tiba di Nunukan, Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Tes Rapid Antingen, 1 Orang Positif Covid
Sebanyak 134 Pekerja Migran Indonesia (PMI), kembali ke tanah air secara ilegal, satu diantaranya terindikasi positif Covid-19.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 134 Pekerja Migran Indonesia (PMI), kembali ke tanah air secara ilegal, satu diantaranya terindikasi positif Covid-19.
Ratusan PMI itu dikabarkan berasal dari Sabah, Malaysia. Mereka nekat kembali ke tanah air melalui jalut 'tikus' yang ada di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/05/2021).
Diketahui hingga kini, pelabuhan penyeberangan resmi dari Tawau-Nunukan masih belum dibuka. Pasalnya, pemerintah setempat masih berlakukan lockdown akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Sungai Kayan Naik, Ruas Jalan di Tanjung Selor Tergenang, Bulu Perindu Banjir
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
"Ya ada satu positif. Wanita yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Nunukan," kata Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/05/2021), pukul 13.00 Wita.
Satu PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berinisial TJ (P, 35), alamat Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara.
"Jadi kemarin begitu mereka tiba di Sei Nyamuk, langsung dilakukan pemeriksaan rapid Antigen oleh pihak puskesmas di sana. Mereka yang positif langsung dibawa ke RSUD Nunukan. Sementara yang negatif dibawa untuk jalani karantina 5 hari di Rusunawa," ucapnya.
Baca juga: Dibantu Calo Pulang Lewat Jalur Tikus, Ratusan PMI Non Prosedural Jalani Karantina di Nunukan
Sekadar informasi, pada 19 Mei lalu ada 54 PMI yang kembali ke tanah air melalui jalur yang sama. Sementara, pada 20 Mei ada sebanyak 134 orang.
Sehingga totalnya, ada 193 PMI yang saat ini sedang menjalani karantina di Rusunawa Nunukan.
Pria yang akrab disapa Viktor itu mengatakan, seusai ratusan PMI menjalani karantina di Rusunawa, pihaknya akan melakukan sekali lagi PCR swab.
Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka aman dari Covid-19 sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Sebelum mereka kami pulangkan ke kampung halaman, wajib ikuti PCR swab sekali lagi. Sementara ini kami masih lakukan pendataan. Apakah mereka masuk Malaysia secara ilegal artinya tanpa dokumen paspor, ataupun kalau pakai paspor hanya lawatan saja. Mungkin juga habis kontrak kerjanya atau bahkan cuti kerja," ujarnya.
Baca juga: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Beri Peringatan Tegas ke ASN yang Malas Kerja, Ancaman Potong Gaji
Viktor menyampaikan, ke depan BP2MI Nunukan akan melakukan koordinasi dengan TNI-Polri termasuk Camat untuk membantu mencegah keluar dan masuknya PMI/ WNI melalui jalur 'tikus'.
"Informasi yang kami terima, setelah lebaran ini kemungkinan akan ada WNI yang berangkat menuju Tawau secara ilegal. Nah, ini yang kami jaga," tuturnya.
Menurutnya, informasi dari Konsulat RI di Tawau, sebulan ke depan belum ada deportasi yang dilalukan oleh pemerintah setempat.
"Tapi kemungkinan ada WNI stranded yang habis masa kontrak kerja lalu dipulangkan. Dari ratusan PMI kemarin, kami dapatkan informasi bahwa majikan yang cari pembantu di sana sudah sepi. Sehingga banyak kompeni tutup. Pilihan terakhir ya kembali ke tanah air," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus felis