Berita Malinau Terkini
Peniadaan Mudik Berakhir, Penumpang di Pelabuhan Speedboat Malinau Ramai
Usai masa peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, kini pelabuhan Speed Boat Malinau Kota kembali beroperasi seperti biasa.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Usai masa peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, kini Pelabuhan Speedboat Malinau Kota kembali beroperasi seperti biasa.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 RI, masa peniadaan mudik belaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sebelumnya, melalui SE Bupati Malinau, armada moda transportasi air dibatasi hanya untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berkepentingan nonmudik.
Pantauan TribunKaltara.com, siang hari ini tampak calon penumpang mulai ramai di Pelabuhan Speedboat Malinau Kota.
Plt Kepala Bidang Darat, Angkutan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau, Andre Setiawan mengatakan, saat ini armada transportasi air di pelabuhan tersebut kembali seperti biasanya.
"Pelabuhan Speedboat sudah normal kembali. Kita operasi setiap hari, dan selama masa pengetatan pasca Idul Fitri, Dishub mencoba mengembalikan trayek seperti semula," ujarnya kepada TribunKaltara.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/5/2021).
Walaupun masa peniadaan mudik telah selesai, Andre Setiawan mengatakan saat iniasih berlaku masa pengetatan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah, sepekan setelah masa peniadaan mudik.
Berpedoman pada Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 RI, pengetatan syarat PPDN berlaku H+7 setelah masa peniadaan mudik, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Andre Setiawan mengatakan, karena terjadi loniakan calon penumpang setelah masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, pihaknya mengupayakan agar seluruh armada speed boat dapat beroperasi.
"Beberapa hari ini terjadi lonjakan (calon penumpang). Dishub mencoba mengembalikan trayek seperti semula dengan pertimbangan agar masyarakat tidak berdesak-desakan di dalam speed boat," katanya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau telah menyurati pengelola armada transportasi air agar mempertimbangkan syarat pelaku perjalanan seperti yang dijabarkan dalam Adendum SE tersebut.
Saat ini, moda transportasi penyeberangan trayek Malinau menuju Tarakan beroperasi normal. Masyarakat diimbau agar menaati prosedur sesuai persyaratan PPDN yang telah ditetapkan.
"Puji tuhan, hari ini Malinau zero Covid-19. Kita tetap waspada potensi virus corona dari pelaku perjalanan. Semoga masyarakat terus bekerja sama supaya Malinau bisa bertahan nol kasus," ucapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
