CPNS 2021

Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jenis Dokumen yang Wajib Anda Siapkan

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan segera dibuka.

Editor: Amiruddin
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI - Penerimaan CPNS 

TRIBUNKALTARA.COM - Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK segera dibuka, catat jenis dokumen yang wajib Anda siapkan.

Kabar baik bagi Anda yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Dalam waktu dekat, pemerintah dijadwalkan bakal melaksanakan seleksi penerimaan CPNS.

Bukan hanya itu pemerintah juga disebut bakal melaksanakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Bagi Anda yang ingin mendaftar, tentunya ada sejumlah dokumen yang wajib Anda siapkan.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan sejumlah jenis dokumen yang wajib Anda siapkan jika hendak mendaftar dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

Rencananya seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada 31 Mei 2021 mendatang.

Informasi tersebut, bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Tes CPNS 2021, Formasi DIperlukan & Syarat yang Perlu Dilengkapi, Posisi Terbanyak?

Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh BKN.

Terlepas dari itu, dalam seleksi CPNS ini ada sejumlah berkas dokumen yang harus disiapkan oleh calon pelamar.

Dokumen tersebut, di antaranya:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved