Berita Nasional Terkini
RESMI, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, Alexander Marwata Beber Nasib 24 Orang Lainnya
Resmi, 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK akhirnya dipecat, Alexander Marwata beber nasib 24 orang lainnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK). resmi dipecat.
51 pegawai KPK yang dipecat itu berasal dari 75 orang yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK.
Diketahui dari 75 orang yang tak lolos TWK itu ada nama penyidik KPK, Novel Baswedan.
Namun hingga kini belum diketahui pasti nasib Novel Baswedan apakah ikut dalam daftar 51 pegawai yang dipecat KPK atau tidak.
Pengumuman dipecatnya 51 pegawai tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata setelah rapat yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander Marwata.
Alexander Marwata mengatakan kebijakan pemecatan 51 pegawai KPK itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 pegawai KPK itu tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alexander Marwata.
Baca juga: Jokowi Turun Tangan Tanggapi 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Alhamdulillah
Kemudian Alexander Marwata juga membahas nasib 24 orang lainnya yang tak lolos TWK.
Menurutnya 24 orang yang tak lolos TWK itu bisa diselamatkan KPK.
Nantinya 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara ( ASN).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alexander Marwata.
Alexander Marwata menjelaskan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," ucapnya.
Lebih lanjut, Alexander Marwata menyatakan bahwa untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas KPK terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.
Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.
"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Alexander Marwata.
Pertemuan dengan BKN dan Kemenpan RB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menggelar rapat hari ini, Selasa (25/5/2021).
Rapat dimaksud untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terkait agenda pertemuan koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB beserta pihak terkait lainnya, pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Resmi Dinonaktifkan dari KPK Seusai Tidak Lulus TWK, Novel Baswedan Tak Diam: Ini Bahaya!
Kata Ali, rapat yang berlokasi di kantor BKN nantinya akan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK.
Informasi yang ia peroleh, selain pimpinan turut serta Sekretaris Jenderal, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK.
Sebagaimana diketahui, rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan landasan untuk memberhentikan pegawai.
Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK, Pernah Ngaku Jadi Kader PDIP, Viral di Twitter
Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai telah menjadi polemik belakangan ini.
Pimpinan KPK dituding menyelundupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.
Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.
Baca juga: Siapa Novi Rahman Hidayat? Bupati Nganjuk yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Elite PKB Jawa Timur
Selain itu, pertanyaan yang diajukan dalam tes wawasan kebangsaan juga menuai kritikan.
Sejumlah pertanyaan dinilai seksis, intoleran, dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual.
Sejumlah pegawai mengatakan tak mendapat pertanyaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka di lembaga antirasuah.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official