Berita Tarakan Terkini

Tiga Pegawai PDAM Tarakan Terlibat Dugaan Korupsi, Dirut Iwan Setiawan: Itu Sebelum Saya Menjabat

Tiga terdakwa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI PDAM
Dirut PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Iwan Setiawan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Tiga terdakwa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (17/5/2021) lalu.

Ketiganya saat ini masih terus mengikuti proses hukum yang ada. Direktur Utama PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan menjelaskan, kasus itu sudsh teriadi sebelum resmi bertugas di perusahaan daerah milik Pemkot Tarakan tersebut.

Dari tiga orang terdakwa itu, menurut Iwan Setiawan, hanya satu orang yang masih berstatus pegawai aktif namun segera juga memasuki akan purna tugas. Sementara dua orang lainnya sudah pensiun.

Baca juga: Mantan Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sidang Dirut PDAM Tarakan Iwan Setiawan

Baca juga: Dewas PDAM Tirta Alam Tarakan Pastikan Jajaran Berjalan Efektif Efisien, Abdul Azis: Itu Tugas Kami

"Saya itu kan tidak tahu dari awal masuk kasusnya itu ternyata sudah mulai tahap pemeriksaan. Sudah penyidikan juga. Itu sebelum saya menjabat. Jadi ketiganya sudah dapat panggilan dari Kejaksaan saat itu," beber Iwan Setiawan kepada TribunKaltara.com.

Di awal masuk dan menjabat sebagai dirut, ia membenarkan sudah mendengar bahwa ada petugas Kejaksaan yang akan memeriksa PDAM.

"Dan itu masuk pejabat sbelumnya. Jadi saya tidak tahu persis ceritanya seperti apa. Lalu sudah mulai pemeriksaan dan ada sekitar 18 orang diperiksa dari PDAM waktu itu," bebernya.

Sebagai pejabat baru, pihaknya tak memiliki hak menghalangi proses hukum yang berlaku. Ia menyilakan kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses pemeriksaan.

"Dan posisinya saya tidak bisa buat banyak karena tidak tahu ceritanya. Kalau di luar saya dibilang korupsi wah itu gak benar," ungkapnya terkekeh.

Baca juga: PDAM Danum Benuanta Ucapkan Selamat kepada Bupati Bulungan Syarwani dan Wakil Bupati Ingkong Ala

Ia juga mengakui selama proses hukum berlangsung, dan selama ia menjabat, dirinya tidak pernah dipanggil.

" Karena bukan di masa saya menjabat. Kalau dipanggil pun apa relevansinya, saya rasa tidak ada hubungannya," tegas Iwan.

Saat dikonfirmasi kembali mengenai benar dugaan korupsi yang melibatkan tiga terdakwa, ia mengatakan, semua kembali kepada hukum yang menilai.

Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Alam Tarakan Abdul Azis.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Alam Tarakan Abdul Azis. (IST)

" Ya yang bisa menilai itu kan hukum. Saya gak bisa terlampau jauh menilai itu. Karena memang saya sempat tanya apa pasal yang disangkakan ke tersangka. Tapi itu ranahnya di hukum," urainya.

Bahkan sempat beredar segelintir isu bahwa dirinya yang melaporkan ketiganya dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

" Ada isu segelintir di luar, saya malah dituduh saya yang melaporkan kasus ini. Padahal ceritanyalah saya tidak tahu apa yang mau dilaporkan, bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved