Berita Kaltara Terkini
Mantan Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sidang Dirut PDAM Tarakan Iwan Setiawan
Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dan Mantan Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio, hadir di Ruang Sidang Cakra, PN Tanjung Selor
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dan Mantan Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio, hadir di Ruang Sidang Cakra, PN Tanjung Selor, Senin (29/3/2021).
Kehadiran mantan Gubernur dan Wagub Kaltara ini, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik, Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan.
Di mana Mantan Gubernur Irianto Lambrie hadir sebagai saksi korban, dan Mantan Wagub Kaltara Udin Hianggio sebagai saksi dari pihak terlapor.
Baca juga: Ini Upaya BPBD Kaltara Minimalisir Pencemaran Laut Pasca Tumpahan Minyak dari Speedboat Terbakar
Sidang dengan Nomor Perkara Pidsus 1/Pidsus/2021/PN Tjs itu, dipimpin Fajar Nuriawan oleh sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Hari ini agenda sidang, adalah menghadirkan saksi-saksi," ujar Ketua Majelis Hakim, Fajar Nuriawan.
Majelis hakim kemudian menanyakan kepada penuntut umum, mengenai daftar saksi yang dihadirkan. Di mana, pihak jaksa penuntut umum, mengajukan enam orang sebagai saksi.
Yakni Mantan Gubernur Kaltara, Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Kepala Dinas DPMD Kaltara, serta Mantan Kabiro Humas Kaltara.
"Enam orang, Pak Irianto, Pak Usman, Pak Andi Santiaji, Pak Mursid, Pak Amir, Pak Ishak," ujar Jaksa Penuntut Umum, Danu Bagus Pratama.
Baca juga: Bantah Isu Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Pengacara Mikhavita Wijaya: Bams Tahu Itu Tidak Benar
Saat pemeriksaan saksi, Ketua Majelis Hakim menekankan, bila para saksi dari pihak penuntut umum, tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.
"Semua saksi, tidak saksi ada hubungan keluarga dengan terdakwa ya," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar.
Adapun sebelum dipanggil untuk memberikan keterangan, Irianto Lambrie menjelaskan status pekerjaannya saat ini, sebagai pensiunan PNS.
Baca juga: Pasca Bom di Makassar, Pengamanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Diperketat
"Pekerjaan Pensiunan PNS yang mulia," ujar Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.
Hingga saat ini, sidang masih berlangsung, dan terpantau, kelima saksi lain diperkenankan untuk menunggu, di luar ruang sidang.
(*)