CPNS 2021
1.275.384 Formasi CPNS dan PPPK, Inilah Jadwal Seleksi CPNS 2021 & Persyaratan yang Perlu Disiapkan
1.275.384 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021. Inilah jadwal seleksi CPNS 2021 dan persyaratan yang harus disiapkan mulai sekarang
TRIBUNKALTARA.COM – 1.275.384 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021. Inilah jadwal seleksi CPNS 2021 dan persyaratan yang harus disiapkan mulai sekarang.
Jumlah formasi CPNS dan PPPK terbagi beberapa bidang, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.
Tersebut termasuk guru atau tenaga pendidik status PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat akan dibuka.
Jutaan pencari kerja, terutama yang ingin menjadi PNS dan PPPK ingin tahu kapan seleksi CPNS 2021 ini dimulai?
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Malinau Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan dari Kemenpan RB
Dalam dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari disebutkan rencana seleksi akan dimulai pada 31 Mei 2021 ini.
Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei lalu.
Nah, berikut informasi terlengkap penerimaan CPNS dan PPPK 2021.
Disebutkan, pendaftaran seleksi akan berlangsung dari 31 Mei-21 Juni 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya pada 1-30 Juni 2021.
Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kemenpan RB.
Merujuk pada pembukaan seleksi CPNS di tahun sebelumnya, biasanya BKN akan menyampaikan pengumuman resmi melalui website maupun media sosial BKN.
Dokumen yang Disiapkan
Terlepas dari itu, dalam seleksi CPNS ini ada sejumlah berkas dokumen yang harus disiapkan oleh calon pelamar.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jadwal, Formasi hingga Dokumen yang Diperlukan
Dokumen tersebut, di antaranya:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Merujuk pada pendafaran CPNS sebelumnya di tahun 2019, dokumen tersebut memiliki ketentuan tersendiri berupa ukuran dan format.
Namun untuk tahun 2021 ini, belum ada kepastian terkait ketentuan format ukuran dokumen serta apakah nanti juga perlu diunggah di situs SSCASN.
Pasalnya, BKN sendiri menyampaikan ada peningkatan pada fitur SSCASN yang mana akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam keterangan di laman BKN.
Formasi Kebutuhan Terbanyak
Kemenpan RB telah menyampaikan daftar formasi terbanyak yang dibutuhkan pada seleksi CASN Tahun 2021. Berikut daftarnya:
Formasi CPNS Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum dan Pertahanan
- Perawat
Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jenis Dokumen yang Wajib Anda Siapkan
Formasi CPNS Tingkat Provinsi - Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Formasi CPNS Tingkat Provinsi - Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota - Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota - Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi CPPPK Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Baca juga: Banjir Genangi 8 Desa di Kabupaten Nunukan, 1.568 Jiwa Warga Pilih Bertahan, Inilah 8 Desa Terdampak
Formasi CPPPK Tingkat Provinsi - Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Formasi CPPPK Tingkat Provinsi - Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Formasi CPPPK Tingkat Provinsi - Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi CPPPK Tingkat Kabupaten/Kota - Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Formasi CPPPK Tingkat Kabupaten/Kota - Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Formasi CPPPK Tingkat Kabupaten/Kota - Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker (Tribunnews.com/Tio)