Berita Tarakan Terkini

Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kepala BNNP Kaltara Sebut Ini Kasus yang Kedua Kali Diungkap

Total tahun ini, hingga Mei 2021, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara menangani kasus penungkapan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketujuh tersangka yang me jadi kurir sabu 20 kg saat pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Kaltara 

Saat penggeledahan pun lanjutnya pada 21 Mei lalu, tujuh pelaku tidak melakukan perlawanan dalam kapal. Karena tim lanjut Samudi, sudaj disiapkan untuk melakukan antisipasi apabila terjadi hal tidak diinginkan.

"Kemarin barangnya diletakkan di dalam kapal di dalam palka, di bawahnya ada penyimpanan barang disimpan di karung dicampur dengan barang lain dan dililit tali tambang," ujarnya.

Diakui nakhoda, akan mendapat upah Rp 200 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke tempat tujuan.

"Kalau pengakuannya ini kedua kali bawa barang. Yang pertama lolos bawa 10 kilogram. Kemrin diupah Rp 100 juta jadi kalau ini berarti Rp 200 juta jika lolos," urainya.

Kembali ditanya untuk indikasi ikut memakai lanjut Samudi, hasip tes urin belum diperoleh pihaknya. Namun status ketujuh tersangka sudaj jelas sebagai kurir dan pengedar.

Ketujuh tersangka itu yakni BH (36) sebagai juragan atau nakhoda KM Tiga Putri, RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

Baca juga: Semakin Dekat Memes Prameswari dan Billy Syahputra, Dikabarkan Pacaran? 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketujuh pelaku di antaranya 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu, berat bruto 20.357,66 gram atau 20 kilogram lebih.

Kemudian, 19 lembar plastik teh china warna kuning bertuliskan Guanyinwang. Lalu dua lembar plastik kresek warna hitam. Empat lembar karung plastik warna putih.

Satu unit kapal bernama KM TIGA PUTRI berwarna putih hijau yang memiliki dokumen lengkap. Satu pcs ATM BRI. Satu unit handphone realme hijau metalik, satu uni handphone real me biru metalik, simcard, lembar nota pembelian handphone, lembar srruk pembayaran di BRI.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved