Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Malinau Terkini

Perusda Intimung Sebut Program Rasda Malinau Tak Mandek: yang Penting Petani Mau Menunggu Pembayaran

Divisi Rasda Perusda Intimung membantah jika pihaknya tidak lagi menyerap gabah hasil panen petani.

Tayang:
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kantor Perusda Intimung di Jalan Raja Pandita, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Senin (31/5/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Divisi Rasda Perusda Intimung membantah jika pihaknya tidak lagi menyerap gabah hasil panen petani.

Divisi Rasda Perusda Intimung, Murti membantah pihaknya menolak gabah hasil panen petani di Malinau.

Menurutnya, hingga saat ini Divisi Rasda Perusda Intimung masih membeli gabah dari petani. Jika diminta, pihaknya akan menjemput hasil panen petani.

Baca juga: Program Rasda Mandek, Petani Padi Malinau Keluhkan Hasil Panen Tak Terserap Maksimal 

Baca juga: Hadiri Tanam Perdana, Bupati KTT Ibrahim Ali Harapkan Petani Penuhi Kebutuhan Beras di Tana Tidung

"Kalau dikeluhkan menolak, kami tidak pernah nolak. Sampai sekarang kami masih membeli gabah dari petani. Kalau diminta, kami ke sana jemput," ujarnya saat ditemui di Kantor Perusda Intimung, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, Kelompok Tani di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara mengeluhkan tidak terserapnya gabah hasil panen.

Melalui program prioritas daerah, Rasda, Pemerintah daerah akan membeli gabah petani melalui Perusda Intimung.

Murti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menampung hasil panen petani, hanya saja hasil penjualan tidak langsung dapat diterima.

"Kami masih menerima, yang penting petani mau menunggu sampai anggaran kami cairkan. Bukan menolak, kami masih beli gabah petani," katanya.

Baca juga: Rawan Pangan Pasca Bencana, Dinas Pertanian Kaltara Siapkan Cadangan Beras Bantu Banjir Malinau

Terkait masalah menunggaknya pembayaran gabah, pihak Perusda Intimung mengakui telah membayar gabah milik petani sekira bulan Maret lalu.

Menurutnya, Perusda Intimung masih menampung hasil panen di gudang penyimpanan sebelum nantinya diproses untuk dikemas dan dipasarkan.

"Sejak bulan 3 lalu kami bayarkan. Untuk sekarang mekanismenya seperti itu, hasilnya tidak langsung diterima. Yang penting petaninya mau menunggu pembayaran, Gabahnya masih kami beli," ucapnya.

Ketua Kelompok Tani Femung Pebaya Desa Semengaris, Agustinus saat ditemui di lahan sawah miliknya, di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu sore (31/5/2021).
Ketua Kelompok Tani Femung Pebaya Desa Semengaris, Agustinus saat ditemui di lahan sawah miliknya, di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu sore (31/5/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Seperti diketahui, Program Beras Daerah (Rasda) merupakan satu dari 5 program inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Periode 2021-2024, program Rasda dilanjutkan dari kepala daerah sebelumnya, dikenal dengan sebutan Rasda Plus.

Teknisnya, program ini digagas untuk mewadahi hasil panen padi petani. Gabah petani dibeli oleh pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda Intimung).

Akhir-akhir ini, Petani mengeluhkan soal mandeknya program tersebut. Hal ini disampaikan Petani di Desa Semengaris, Kecamatan Malinau Utara.

Ketua Kelompok Tani Femung Pebaya Desa Semengaris, Agustinus menyampaikan, Perusda Intimung saat ini tidak lagi menyerap gabah hasil panen petani.

"Kami juga tidak tau apa problemnya. Kenapa sampai sekarang, gabah petani tidak lagi diterima sama Perusda, padahal sebelum-sebelumnya normal," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Berasal dari Malaysia, Puluhan Produk Tanpa Izin Edar Ditemukan BPOM Tarakan di Pasar Selama Ramadan

Agustinus menjelaskan, sebelumnya tidak pernah ada kendala. Tahun sebelumnya, Perusda Intimung masih rutin menampung gabah petani.

Menurutnya, sejak Februari 2021 Perusda Intimung tidak lagi merespon permintaan penjualan gabah milik petani. Bahkan, ada beberapa anggota kelompok tani yang belum menerima hasil penjualan gabah miliknya.

"Kemarin-kemarin lancar saja. Mulai Februari itu, Perusda tidak mau lagi nampung hasil panen kami. Teman-teman juga ada yang belum dibayar hasil penjualan padinya, sampai sekarang," katanya.

Dengan sistem beli putus, Petani akan langsung menerima hasil penjualan gabah miliknya dari Perusda Intimung.

Perusda Intimung membeli gabah milik petani seharga Rp 6 ribu rupiah per kilogram. Hasil penjualan gabah dapat langsung diperoleh petani seusai penjualan.

Agustinus meminta agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani. Mengingat program Rasda plus menjadi prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Saat ini, kelompok tani miliknya harus memikirkan alternatif lain untuk menjual hasil panen. Jika lumbung padi tidak lagi mencukupi, petani harus menjual sebagian gabah miliknya.

Baca juga: Sopir Truk Trailer Kaget, Alami Kecelakaan di Tenggarong Seberang, Begini Kronologi Kejadiannya

Belum lagi dihantui kemungkinan banjir yang nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas gabah jika ikut terendam air.

"Kami mohon kejelasan dari pihak Perusda dan pemerintah daerah, terkait kelanjutan program Rasda Plus. Kasihan petani, bagaimana nantinya kalau gabah terus ditolak Perusda. Nasib kita petani tidak jelas ke depannya," ucapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved