CPNS 2021
BKN Tunda Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Tidak Jadi Mulai 31 Mei 2021, Ini Penjelasannya
Kabar gembira, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). mulai hari ini, Senin (31/5/2021).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan
- Minimal 3 tahun berpengalaman di bidang kerja yang relevan.
Untuk membuktikan pengalaman bidang kerja relevan, pelamar perlu melengkapi surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
- Minimal direktur/kepala divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta, lembaga swadaya non-pemerintah atau yayasan.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Malinau Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan dari Kemenpan RB
Hal ini tidak boleh bertentangan dengan sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014 mengenai kebijakan dan manajemen ASN.
Peserta yang berhak mendaftar seleksi PPPK guru 2021, yaitu: