Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Simak Besaran yang Akan Diterima
Kapan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021 ini?
Editor:
-
Tribunnews.com
BLT SUBSIDI GAJI -,Buaat pengaduan bila tak kunjung cair, simak juga cara cek Nama dapat BLT terbaru, login Kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Aturan pemberian gaji ke-13 sama seperti pemberian THR, termasuk siapa saja yang berhak menerimanya.
Inilah daftar penerima gaji ke-13 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari PP nomor 63/2021:
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
Besaran Gaji ke-13
Masih merujuk pada regulasi tersebut, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen sesuai jabatan dan/atau pangkatnya, yaitu:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
Berita Terkait