Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Simak Besaran yang Akan Diterima

Kapan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021 ini?

Editor: -
Tribunnews.com
BLT SUBSIDI GAJI -,Buaat pengaduan bila tak kunjung cair, simak juga cara cek Nama dapat BLT terbaru, login Kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Aturan pemberian gaji ke-13 sama seperti pemberian THR, termasuk siapa saja yang berhak menerimanya.

Inilah daftar penerima gaji ke-13 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari PP nomor 63/2021:

- PNS dan Calon PNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Pensiunan

- Penerima Pensiun

- Penerima Tunjangan

Besaran Gaji ke-13

Masih merujuk pada regulasi tersebut, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen sesuai jabatan dan/atau pangkatnya, yaitu:

- gaji pokok

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved