Hari Lahir Pancasila
Refleksi Hari Kelahiran Pancasila: Merdeka Belajar Wujudkan Profil Pelajar Pancasila
Kebijakan Merdeka Belajar masih belum bisa terimplementasi dengan baik. Kata Merdeka Belajar dipahami sebuah kebebasan dalam mengelola pendidikan.
Oleh: Suyitna, Calon Guru Penggerak Angkatan 2 Kota Balikpapan
TRIBUNKALTARA.COM - Kebijakan Merdeka Belajar sampai saat ini masih belum bisa terimplementasi dengan baik. Kata Merdeka Belajar dipahami sebuah kebebasan yang menghalalkan berbagai macam cara dalam pengelolaan pendidikan.
Terkadang inilah yang kemudian dijadikan alasan untuk melegalkan berbagai macam cara itu. Tidak ada salahnya kita tengok kembali esensi dari Merdeka Belajar itu sendiri.
Kebijakan Merdeka Belajar telah melahirkan 10 kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi.
Empat diantara sepuluh kebijakan itu menjadi kegiatan rutinitas guru dan sekolah.
Seperti yang selama ini kita dengar dan pahami bersama. Banyak keluhan yang disampaikan para Pendidikan terkait dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Baca juga: Hari Lahir Pancasila: Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, Pertama Kalinya Kenalkan Pancasila
RPP adalah dokumen scenario pembelajaran yang harus disiapkan guru sebelum mengajar.
Banyaknya komponen yang dimuat dan tuntutan konten pembelajaran yang tinggi sangat membebani guru dan siswa.
Inilah yang membuat RPP sampai terdiri dari puluhan halaman yang selain menyita waktu juga sangat membebani siswa dengan tugas, tugas dan tugas.
Inilah yang Kemudian disempurnakan dengan mempersingkat komponen hingga RPP cukup 1 halaman saja.
Kebijakan mengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan menghapus Ujian Nasional (UN) juga menjadi perhatian sangat besar.
Yang mana selama ini USBN di Sekolah Dasar dan UN di Sekolah Lanjutan Pertama serta Sekolah Lanjutan Atas menjadi kegiatan yang dianggap kurang tepat.
Karena penentuan kelulusan siswa yang belajar bertahun-tahun hanya diambil dari beberapa hari mereka kerjakan soal.
Penghapusan kedua program ini kemudian diganti dengan penilaian (asismen) yang akan dilaksanakan sekolah secara mandiri.
Kekawatiran dari kebijakan ini adalah terkait standar kualitas Pendidikan kita. Maka kemudian disiapkan Asismen Nasional yang mengukur kemampuan Litarasi dan Numerasi siswa.
Baca juga: Kenalkan Pancasila Lebih Dekat, Dinas Pendidikan PPU Gelar Lomba Tingkat Pelajar SD dan SMP
Asismen ini bukan untuk menilai siswa akan tetapi menilai satuan Pendidikan sekolah dalam menjalankan pembelajaran.
Sehingga bisa dibimbing dan dibimbing dalam mengatasi kekurangan serta memanfaatkan kelebihan sataun Pendidikan.
Kebijakan selanjutnya adalah tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Beberapa daerah sudah menerapkan kebijakan ini sejak tahun lalu.
Ini adalah kebijakan untuk bisa menjalankan pemerataan Pendidikan. Sehingga tidak mengenal adanya sekolah unggulan.
Sekolah atau Satuan Pendidikan akan dikembangkan secara adil sehingga tidak ada kesenjangan.
Dari 4 kebijakan tersebut dapat kita lihat tujuan dari program Merdeka Belajar adalah Pembelajaran yang berpusat pada murid.
Peserta didik diharapkan dapat mengembangkan minat dan bakatnya sesuai dengan kodratnya. Baik kodrat alam maupun kodrat zaman.
Pendidikan adalah menanamkan benih-benih kebudayaan. Kebudayaan adalah kebiasaan yang positif dan baik yang secara turun temurun dilaksanakan oleh masyarakat.
Guru diharapkan mampu menjadi pamong yang baik bagi peserta didik. Sehingga bisa mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang unggul dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Baca juga: Cek Libur Nasional di Bulan Juni 2021, Besok Tanggal 1 Juni Libur Hari Lahir Pancasila
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa nilai-nilai luhur bangsa kita terdapat dalam 5 sila Pancasila. Internalisasi Nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran ini yang harus benar-benar diterapkan di sekolah.
Kemerdekaan siswa dalam belajar ini tidak membuat mereka liar seperti yang kita kawatirkan.
Karena kemerdekaan guru dan siswa yang dimaksud adalah kemerdekaan dalam berinovasi, berkreativitas melaksanakan pembelajaran.
Yang mana kebebasan itu tetap dibatasi oleh nilai-nilai luhur bangsa kita. Bukan kebebasan yang tanpa batas dan sebebas-bebasnya. Yang justru membuat siswa menjadi tidak terkendali.
Zaman akan terus berubah maka kita juga harus terus berinovasi supaya nilai-nilai luhur ini tidak ditinggalkan.
Profil Pelajar Pancasila menjadi tujuan utama dari program Merdeka Belajar ini. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tehnologi telah menetapkan 6 nilai dalam Profil Pelajar Pancasila. Keenam nilai tersebut adalah :
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.
2. Berkebinekaan global
Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain.
Sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.
Baca juga: Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Buat Kartu Ucapan dan Bagikan di Media Sosial
3. Bergotong royong
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan.
Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.
4. Mandiri
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.
Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
5. Bernalar kritis
Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya.
Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.
6. Kreatif
Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.
Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal. (*)