Berita Nasional Terkini
Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif
BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJAMSOSTEK dapat membukukan kinerja yang sangat baik, likuiditas sehat dan hasil investasi positif
Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.
"Semua program DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK dalam kondisi likuditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," jelas Asep.
Selanjutnya Asep memaparkan bahwa dari pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% p.a., yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68% p.a.
Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi JHT di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.
Ditilik dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang tahun 2020 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64%.
Anggoro mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel.
Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
"Sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal", tutur Anggoro
Baca juga: Optimalkan Akuisisi Kepesertaan, BPJamsostek Tarakan Sosialisasi Program ke Tingkat Kelurahan
Dengan berbagai capaian ini, Anggoro merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.
Kami selanjutnya lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021 dan seterusnya seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja dan melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan.
Untuk mengakses Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK, tautan resmi dapat diakses melalui http://bit.ly/LKBPJAMSOSTEK2020
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada stakeholder kami, seperti Kemnaker, DJSN dan Kemenkeu, serta pihak lainnya atas dukungannya sehingga kami dapat melewati tahun 2020 dengan baik.
Semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami selenggarakan dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Anggoro.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu Rakhmanto menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik yaitu dengan hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 yang dinyatakan likuiditas sehat dan imbal hasil investasi yang baik, tentu ini akan menambah kepercayaan para pekerja terhadap pengelolaan dana peserta.