CPNS 2021
BKPSDM Tarakan Tunggu Juknis Penerimaan CPNS dan PPPK dari Pusat, Pengiriman Berkas via Kantor POS
Hingga 31 Mei 2021, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK belum dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKPSDM Tarakan menunggu intruksis dari pusat.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Hingga 31 Mei 2021, jadwal pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK belum dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Begitu pula di daerah. Sampai Rabu (2/6/2021) hari ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan SDM (BKPSDM) Tarakan masih menunggu intruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Demikian dikemukakan Sekretaris Kota Tarakan Hamid Amreen kepada Tribunkaltara.com, Rabu (2/6/2021).
Termasuk pula saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk masing-masing daerah dalam hal penyelenggaraan penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, BKPP Malinau Masih Tunggu Petunjuk Teknis Rekrutmen
Baca juga: Bisakah Pelamar CPNS 2021 Ikut Mendaftar Seleksi PPPK 2021? Simak Penjelasannya
"Petunjuk teknis dari MenPAN RB belum kita terima. Bahkan secara nasional juga belum. Ini kan serentak nasional.
Salah satu juknis itu ada passing grade. Jadi passing grade belum diterima secara nasional maupun daerah," urai Hamid Amreen.
Jika tidak ada juknis yang diturunkan kepada daerah akan sulit menetapkan berapa nilai ambang batas yang bisa dinyatakan lolos computer asissted test (CAT) di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Kalau juknis termasuk nilai passing grade gak ada diturunkan, nantu tidak diketahui berapa yang lulus," urainya.
Baca juga: Tabrakan Dua Pengendara Bisa Klaim Asuransi, Periode April-Mei 2021, 13 Kasus Ditangani Jasa Raharja
Sampai saat ini persiapan menyambut penerimaan CPNS 2021 sudah dilaksanakan BKPSDM Kota Tarakan. Termasuk draft pengumuman sudah disiapkan.
"Sudah rapatkan minggu lalu. Hari libur lalu waktu itu. Saya pimpin rapat. Semua sudah kelar. Hanya menunggu petunjuk teknis MenPAN RB kapan diberlakukan secara nasional," jelasnya.
Teknis pendaftaran sama dengan pendaftaran seleksi CPNS sebelum-sebelumnya. Calon peserta mendaftar lewat Sistem Seleksi Calon ASB (SSCASN) milik portal BKN.
Nantinya calon peserta mendaftar secara online dan mengupload datanke SSCASN. Setelah itu, mendapat user name dan pasword yang akan digunakan untuk mendaftar ke BKPSDM Kota Tarakan.
Baca juga: Tabrakan Dua Pengendara Bisa Klaim Asuransi, Periode April-Mei 2021, 13 Kasus Ditangani Jasa Raharja
"Pendaftarannya semua tetap online. Kami juga menghindari Covid-19 sehingga kerja sama dengan Kantor Pos.
Untuk di penerimaan CPNS di Tarakan, berkas permohonan dan persyaratan dikirim lewat Pos. Yang terpenting cap tanggal pos itu," jelasnya.
Hamid Amreen mengatakan, Pemkot Tarakan bekerja sama dengan Kantor Pos mengingat kondisi pandemi. Jika diantar secara langsung oleh calon peserta CPNS, dikhawatirkan membeludak.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021, Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4 hingga S1
"Kalau yang banyak peminatnya tidak bisa prediksi. Makanya lewat Kantor POS kirim berkasnya," jelas Hamid.
Sampai saat ini, penerimaan CPNS belum dibuka informasi lebih lanjut dari BKPSDM Tarakan. Hamid mengimbau calon peserta yang ingin mendaftar untuk aktif mengikuti portal BKN dan BKPSDM Tarakan.
"Saya imbau peserta update ke dua portal ini. Juga berita-berita internet lainnya," pungkas Hamid Amreen. (*)
Penulis: Andi Pausiah