Berita Nasional Terkini
KSAD Jenderal Andika Perkasa Tak Sendiri, Pengamat Sebut KSAL Juga Berpeluang Jabat Panglima TNI
KSAD Jenderal Andika Perkasa tak sendiri, Laksamana Yudo Margono berpeluang jadi Panglima TNI gantikan Hadi Tjahjanto, berikut prediksi pengamat.
TRIBUNKALTARA.COM - KSAD Jenderal Andika Perkasa tak sendiri, Laksamana Yudo Margono berpeluang jadi Panglima TNI gantikan Hadi Tjahjanto, berikut prediksi pengamat.
Jelang Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun tahun ini, sosok penerus di jabtan Panglima TNI mulai menuat.
Sejumlah perwira TNI bintang empat berpotensi menduduki jabtan tertinggi tersebut.
Nama KSAD Jenderal Andika Perkasa dianggap sebagai calon yang paling berpeluang menjabat Panglimat TNI.
Selain karena mertua Andika Perkasa adalah orang dekat Jokowi, Jenderal bintang empat itu juga pernah berada di lingkungan Istana.
Saat masih menyandang Jenderal bintang dua, Andika Perkasa pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat Jokowi dan Jusuf Kalla baru dilantik sebagai Presiden.
Tentu kedekatannya dengan Jokowi menjadi modal penting untuk karier Andika Perkasa di TNI.
Baca juga: Duduki Pangkostrad, Dudung Abdurachman Diprediksi Jabat KSAD, Suksesor Jenderal TNI Andika Perkasa
Meski demikian, Jenderal Andika Perkasa tak mencuat sendiri sebagai calon Panglima TNI.
Masih ada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai peluang KSAL Yudo Margono tak boleh dipandang remeh.
Dari sisi profesionalisme, kata Fahmi, setidaknya dua hal yang harus dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk menentukan sosok yang akan menggantikan Hadi Tjahjanto di kursi Panglima TNI.
Pertimbangan tersebut adalah masa aktif dan kebutuhan organisasi.
Dari sisi masa aktif, masa aktif KSAD Andika Perkasa lebih singkat dibandingkan Laksamana TNI Yudo Margono.
"Andika Perkasa sekitar 1,5 tahun. Sementara Yudo Margono memiliki masa aktif 2,5 tahun," ucap Fahmi, melansir Tribunnews, Kamis (3/6/2021).
Dari sisi organisasi, kata dia, masa yang singkat jelas akan mengurangi efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi.