Berita Nunukan Terkini

Malaysia Lockdown, Pintu Perbatasan Nunukan Dijaga Ketat, Ini yang Dilakukan Satgas Pamtas  

Pemerintah Malaysia menerapkan kembali penguncian wilayah (lockdown) secara menyeluruh, mulai Selasa (01/06/2021) lalu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC
Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 perketat penjagaan di salah satu jalur 'tikus', Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Malaysia menerapkan kembali penguncian wilayah (lockdown) secara menyeluruh, mulai Selasa (01/06/2021) lalu.

Dikutip dari Tribunews.com, Kuala Lumpur, direncanakan lockdown akan dilakukan selama 2 pekan hingga Senin (14/06/2021) mendatang.

Keputusan lockdown menyeluruh diambil pasca terjadinya lonjakan kasus infeksi virus Covid-19 di Malaysia.

Baca juga: Jadi Ujung Tombak Penanganan Covid-19, Babinsa Kodim 0907 Tarakan Diberikan Pelatihan Tracer Corona

Baca juga: Update Covid-19 di Balikpapan, Tambah 19 Kasus Positif Muncul Klaster Ulang Tahun dan Acara Khitanan

Pada Kamis (27/05/2021) lalu negeri jiran itu mencatat rekor tertinggi penularan harian infeksi virus Covid-19 dengan 7.857 kasus dan 59 kematian.

Hal itu membuat Malaysia menjadi negara dengan kasus infeksi harian Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara.

Informasi yang dihimpun, pada tanggal 2 Juni lalu ada sekitar 69.408 kasus Covid-19 aktif di Malaysia. Wilayah Selangor dan Sarawak memiliki kasus harian terbanyak yakni 2.675 kasus dan 772 kasus.

Baca juga: Ibu Positif Corona Melahirkan di Samarinda, Bayi Meninggal Dunia, Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19

Sementara itu, kasus Covid-19 di Ibu Kota Kuala Lumpur mencapai 561 kasus. Mayoritas pasien tersebut berusia 20-40 tahun.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, mengatakan, beberapa hari sebelum lockdown, terdapat 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia melalui jalur 'tikus' Krayan.

ilustrasi botol vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.
ilustrasi botol vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca. (TRIBUNKALTIM.CO)

"Ada beberapa PMI yang masih pulang melalui Krayan. Tanggal 28 Mei lalu ada 7 orang. Beberapa hari lalu ada 5 PMI sudah kami pulangkan ke Sulawesi Selatan. Semuanya sudah rapid Antigen di Krayan dan hasilnya negatif. Tujuh orang itu sekarang isolasi mandiri di asrama penampungan kantor BP2MI," kata Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Sabtu (05/06/2021), pukul 12.00 Wita.

Menurutnya, periode Januari- Mei 2021, ada 348 orang TKI unprosedural yang masuk Nunukan melalui
jalur ilegal. Dari jumlah itu, 7 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: UPDATE Tambah 44, Kasus Sembuh Covid-19 Malinau jadi 1.061, 18 Pasien Corona Tersebar di 3 Kecamatan

Seringnya PMI/ WNI stranded dari Malaysia kembali ke tanah air melalui jalur 'tikus' alias ilegal, membuat Satgas Pamtas memperketat patroli perbatasan terkait pelintas batas.

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, menuturkan, pihaknya bersama instansi terkait seperti Koramil, Polsek, petugas kesehatan setempat, imigrasi dan Bea Cukai melaksanakan patroli secara acak dan kontinu.

"Kalau kami temukan pelintas batas, maka yang dilakukan yakni pemeriksaan dokumen dan barang ilegal atau terlarang. Melaksanakan pengambilan swab Antigen yang dibantu petugas kesehatan setempat dengan menggunakan swab. Kemudian setelah itu, kami serahkan keapada pihak imigrasi untuk dilaksanakan karantina dengan bekerjasama dengan BP2MI Nunukan," ucap Drian Priyambodo melalui pesan singkat.

Dia mengaku, tak ada pengecualian, semua pelintas batas akan diserahkan kepada BP2MI Nunukan.

Drian Priyambodo mengaku, tindakan memperketat pemeriksaan terhadap pelintas batas, baik keluar maupun masuk wilayah di pos-pos lintas batas, akan dilakukan sampai dengan ada perintah lebih lanjut dari komando atas.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved