Berita Tarakan Terkini
Vaksin AstraZeneca Dapat Digunakan, Tim Satgas Covid-19 Tarakan Berikan untuk TNI dan Polri
Vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 akhirnya mendapat lampu hijau untuk digunakan kepada TNI dan Polri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 akhirnya mendapat lampu hijau untuk digunakan kepada TNI dan Polri.
Ini setelah dirilis Kementerian Kesehatan belum lama ini menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 aman digunakan.
Hasil uji autopsi pun sudah keluar terhadap kasus meninggalnya salah seorang warga Jakarta pasca disuntik vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Dapat Digunakan, Ikatan Dokter Indonesia Kaltara Rekomendasikan untuk Lansia
Baca juga: Dihentikan Sementara, 300 Vial Vaksin AstraZeneca Milik Tarakan Disimpan di Gudang Farmasi
Imbasnya, vaksin ini sempat ditarik dari peredaran dan daerah yang sudah menerima hanya menyimpan dalam gudang farmasi sambil menunggu hasil autopsi keluar.
Dibeberkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, pihaknya sudah mendapatkan rilis dari Menkes RI terkait hasil autopsi tidak terbukti meninggalnya warga tersebut karena suntik vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.
Baca juga: Sempat DIhentikan, BPOM Perbolehkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Bagaimana Kaltara
"Kemarin kan kita dapat AstraZeneca batch CTMAV 547. Dari Kemenkes sudah merilis pengumuman bahwa batch CTMAV 547 itu sudah boleh digunakan," urainya.
Tahapan selanjutnya disampaikan dr Devi, alokasi vaksin AstraZeneca sebanyak 300 vial yang disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan sudah bisa digunakan.
Selanjutnya vaksin ini akan diperuntukkan bagi personel TNI dan Polri. Ia melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri tersebut agar bisa dicarikan jadwal kapan vaksinasi bisa dimulai kembali.
Baca juga: Usai Vaksinasi Covid-19 Purnawirawan, Prajurit TNI AD di Tarakan Ikut Disuntik Vaksin AstraZeneca
Ia juga harus memastikan alokasi vaksin yang diturunkan dari pusat langsung ke Kodim 0907 Tarakan tanpa melalui Satgas Covid-19 Kota Tarakan.
"Jangan sampai masih ada dan menumpuk," ujarnya.
Rilis Kemenkes diungkapkan dr Devi belum sampai sepekan diterbitkan.
Ia menegaskan lagi, pemeriksaan autopsi kasus di Jakarta dan hasilnya membuktikan tak ada hubungannya dengan AstraZeneca.
Baca juga: Distop Sementara, 3.200 Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Balikpapan Dikembalikan ke Jakarta
Baca juga: Dihentikan Sementara, 700 Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Kaltara Posisi Standby di Kabupaten/Kota
Ia melanjutkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah mengeluarkan rekomendasi bisa diberikan di atas usi 30 tahun.
"Yang jelas 30 vial akan kita gunakan untuk TNI dan Polri," punglasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/vaksinasi-vaksin.jpg)