Berita Daerah Terkini
Pria Inisial BB Diduga Pelaku Kebakaran Masih Status Saksi, Polresta Balikpapan Tunggu Hasil Dokter
Terdengar kabar penyebab kebakaran besar di Kelurahan Baru Uulu Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Terdengar kabar penyebab kebakaran besar di Kelurahan Baru Uulu Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur terjadi unsur kesengajaan.
Kebakaran yang terjadi, Sabtu (5/6/2021) dini hari mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan ratusan orang terpaksa kehilangan tempat tinggal.
Seorang pria berinisial BB dituding penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Baca juga: 1 Korban Kebakaran di Balikpapan Tewas Terbakar, Warga Dengar Teriakan Tolong, Duga ada Kesengajaan
Baca juga: Update Kebakaran di Balikpapan, 31 Rumah Terbakar di 3 RT dan 1 Orang Meninggal, Berikut Datanya
Kini pria berusia 18 tahun tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di RSJD Atma Husada Samarinda.
Terkait hal ini Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengungkapkan, bahwa pihaknya belum pada sampai menetapkan BB sebagai tersangka.
Baca juga: Update Kebakaran di Balikpapan Berhasil Dipadamkan, 200 Jiwa Kehilangan Rumah, 1 Orang Korban Tewas
Bahkan bagi kepolisian, BB sendiri masih diklaim sebagai saksi lantaran BB merupakan pihak terdekat dari korban yang hangus terpanggang, HR (50).
"Itu kan baru dugaan dan baru informasi. Kita belum bisa memastikan," tandasnya, Selasa (8/6/2021).

Namun ketika hendak dimintai keterangan, lanjut Turmudi, BB menunjukkan gejala gangguan kejiwaan. Sehingga pihak kepolisian lantas mengambil keputusan untuk memeriksa kejiwaan BB terlebih dahulu.
Disinggung soal perkiraan kapan diperiksa kembali, Kombes Pol Turmudi pun menekankan untuk menunggu lebih dulu hasil pemeriksaan BB.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 4 RT di Kampung Baru Balikpapan, Seorang Warga Tewas Terbakar
"Pastinya menunggu hasil, karen disana biasanya dilakukan pengamatan baru nanti disimpulkan pihak rumah sakit apakah depresi berat atau mengalami gangguan jiwa atau apa. Baru nanti bisa kembangkan dari keterangan saksi tersebut," tutupnya.
(*)