Berita Nasional Terkini
Sehari setelah Diperintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Gerak Cepat Tangkap Preman Pungli
Sehari setelah diperintah Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerak cepat tangkap preman dan pelaku pungli (pungutan liar).
Tangkap 49 preman dan pelaku pungli
Setelah mendapat perintah dari Presiden, Kapolri bergerak cepat memerintahkan jajarannya menangkap pelaku pungli dan preman yang meresahkan sopir kontainer di pelabuhan.
Alhasil Polri mengamankan sebanyak 49 orang preman dan pelaku pungli di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jumat (11/6/2021).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan 49 orang pelaku premanisme dan pungli.
Para pelaku pungli ternyata adalah para karyawan dari masing-masing PT yang ada di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja.
Sementara pelaku premanisme adalah dilakukan oleh para anak jalanan.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Turki vs Italia di Euro 2020, Siaran Langsung RCTI Pukul 02.00 Wib
"Kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka dari Bapak Presiden dengan sopir-sopir truk kontainer di pelabuhan."
"Dimana ada satu keluhan tentang adanya pungli-pungli yang dilakukan oleh para karyawan-karyawan. Juga premanisme-premanisme yang ada di jalanan," kata Yusri dalam Live Breaking News Kompas TV, Jumat (11/6/2021).
Mereka diketahui memiliki perannya masing-masing dan tersebar di posnya masing-masing.
• Hasil Jokowi Telepon Kapolri, Begini Tampang Puluhan Pemalak Sopir Truk di Tanjung Priok
Banyaknya pelaku pungli dan premanisme ini pun menghambat pekerjaan para sopir kontainer.
"Yang kami amankan ini ada 49 orang, dengan perannya masing, kelompoknya masing-maning, di pos-posnya masing-masing."
"Sehingga menghambat para truk kontainer ini untuk mengangkat barang dan juga kembalinya pun sama," sambungnya.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan kerjasama antara Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, serta Polres Metro Tanjung Priok.
"Dari Polres Metro Jakarta Utara sendiri telah mengamankan 42 orang. Baik dari Polres Jakarta Utara itu sendiri, dari Satreskrimnya itu ada di dua TKP. Ada yang 12 orang, kemudian ada yang 16 orang."