Berita Nunukan Terkini
Audiensi Nihil Kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan Minta KSOP Nunukan Fasilitasi ke Pusat
Audiensi nihil kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan minta KSOP Nunukan fasilitasi ke pusat
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Audiensi Nihil Kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan Minta KSOP Nunukan Fasilitasi ke Pusat
Audiensi nihil kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan Nunukan minta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IV Nunukan, fasilitasi ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, puluhan anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nunukan, melakukan aksi damai di depan KSOP Klas IV Nunukan, Sabtu (12/06/2021), pagi.
Baca juga: Puluhan Anggota Koperasi TKBM Aksi Damai di Kantor KSOP Nunukan, Minta 3 Tuntutan Dipenuhi
Baca juga: BMKG Nunukan Sabtu 12 Juni,Diprediksi 7 Wilayah Diguyur Hujan, Sei Menggaris dan Tulin Onsoi Berawan
Baca juga: Pulau Sebatik Abrasi, Polres Nunukan Gelar Penyelidikan Tambang Pasir Ilegal, 14 Rumah Rusak & ini
Aksi damai itu dilakukan, lantaran adanya permasalahan izin operasional yang telah diberikan kepala KSOP Nunukan kepada Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS).
Koperasi TKBM pelabuhan menilai, Izin yang diberikan oleh KSOP Nunukan untuk melakukan kegiatan bongkar dan muat di wilayah DLKP dan DLKR Pelabuhan Nunukan, merugikan TKBM.
Bahkan, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Permenhub nomor: KM 35 tahun 2007.
"KSOP Nunukan itu, tidak mengikuti aturan SKB. Satu Indonesia menggunakan SKB itu. Tapi KSOP Nunukan tidak menjalankan itu. Makanya kami sampaikan hal itu ke Presiden RI," kata Ketua TKBM Nunukan, Patma kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Aksi damai yang berlangsung sekira 30 menit itu, mendapat respon dari Kepala KSOP Nunukan, Faisal untuk melakukan audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Nunukan.
Meski berlangsung cukup alot, bahkan sempat beberapa kali audiensi dipending, lantaran harus menghadirkan pihak terkait yakni Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS).
Alhasil, audiensi yang dilakukan itu tak menghasilkan kesepakatan apapun.
Patma mengatakan, setelah melakukan beberapa pertimbangan, pihaknya meminta agar masalah itu dibawa oleh KSOP Nunukan ke pusat.
"Koperasi TKBM sudah dimulai dari 1988. Yang bekerja di pelabuhan itu hanya TKBM bukan koperasi lain. Tadi audiensinya nihil kesepakatan. Biarlah orang pusat yang menentukan. Walaupun konsekuensinya jika dilakukan lelang di pusat, salah satu koperasi terancam menganggur, kami akan siap. Daripada tak selesai-selesai masalah ini," ucapnya.
Terpisah, Kepala KSOP Klas IV Nunukan, Faisal, mengaku Koperasi TKBM Pelabuhan, sebelumnya telah melaporkan hal itu kepada Presiden RI.
Namun, melalui Sekretaris Kabinet, Presiden RI memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan agar menuntaskan secara damai, mengenai dugaan tigalisme kepemimpinan TKBM.
"Kalau dibawa ke pusat pasti akan dilakukan lelang. Konsekuensinya pasti koperasi yang kalah bakal terjadi pengangguran. Sistem lelang bukan dari Kementerian Perhubungan saja yang memutuskan, tapi ada dari Kementerian Koperasi, dan Kementerian Tenaga Kerja," ujar Faisal seusai audiensi.