Berita Daerah Terkini

Ayah Tiri di Paser Tega Rudapaksa Anak SD Hingga Hamil, Korban Ngaku 3 Kali, Ini Pengakuan Pelaku

Ayah Ttri di Paser tega rudapaksa anak SD hingga hamil, korban ngaku 3 kali, ini pengakuan pelaku.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Tersangka AL (41) yang tega menghamili anak tirinya yang masih diduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD), saat ditemui di Polres Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM - Ayah Ttri di Paser tega rudapaksa anak SD hingga hamil, korban ngaku 3 kali, ini pengakuan pelaku.

Seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, AL (41) ayah tiri bocah SD, di Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim malah tega merudapaksa anak tirinya hingga mengandung.

Mengetahui anak kandung dirudapaksa hingga hamil, ibu kandung bocah langsung melaporkan tersangka kepada polisi.

Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap tersangka.

Baca juga: Tiga Pria Remaja Rudapaksa Gadis di Bawah Umur akan Ditahan di Lapas Anak, Ancaman 15 Tahun Penjara

Baca juga: BEJAT Ayah di Sidoarjo Ancam Bunuh & Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Kemen P3A Bereaksi Keras

Tersangka AL (41) yang tega menghamili anak tirinya yang masih diduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD), saat ditemui di Polres Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (10/6/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM )
Tersangka AL (41) yang tega menghamili anak tirinya yang masih diduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD), saat ditemui di Polres Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (10/6/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM ) (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria bernama AL (41).

Ia tega menodai anak tirinya Mawar (nama samaran) berkali-kali.

Bahkan kini korban diketahui hamil akibat perbuatan bejat pelaku.

Kanit II PPA Polres Paser, Aipda Suryaning membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu dinodai anaknya pertama kali pada tahun 2020 lalu.

"Untuk kehamilannya, belum diketahui pasti sudah berapa bulan, saat ini masih diperiksa di RSUD Panglima Sebaya," katanya, Kamis (10/6/2021).

Kehamilan Mawar baru bisa diketahui saat mengahadiri acara keluarganya, namun saat di lokasi, tantenya menaruh curiga atas kondisi fisik korban.

Kondisi fisik yang terlihat, berbeda dengan anak seusainya, sehingga tantenya memberanikan diri menanyai Mawar.

"Saat itu mawar menjawab, iya dia hamil dan yang menghamilinya itu adalah ayah tirinya," terang Suryaning.

Dari pengakuan Mawar, tantenya lalu memberitahu ibu korban bahwa anaknya dihamil oleh suaminya, saat itu juga Ibu korban langsung melaporkan ke Polres Paser pada Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Remaja Hamil Dirudapaksa Bocah 16 Tahun, Sudah Dinikahi Sirih Malah Dilapor ke Polisi, Ini Nasibnya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved