Kabar Artis

Bukan Hanya Anji, Ini Deretan Artis Tanah Air yang Pernah Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba

Bukan hanya Anji, ini deretan artis yang pernah ditangkap polisi karena narkoba.

Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar YouTube / dunia Manji
Musisi, Anji ditangkap polisi gegara diduga terlibat narkoba. 

Pelawak anggota Srimulat, Polo, terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.

Pada 2000, ia divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004 karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.

Dia lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005 Polo telah dibebaskan.

Baca juga: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 332 Gram Sabu, Bila Lolos Pelaku Berencana Kirim Narkoba ke Palu

7. Ridho Rhoma

Ridho Roma saat jumpa pers di Polres Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (8/2/2021)
Ridho Roma saat jumpa pers di Polres Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (8/2/2021) (Capture YouTube KH Infotainment)

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2021) dan dinyatakan positif amphetamin.

Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi.

Dia bebas pada 8 Januari 2020.

8. Jennifer Dunn

Pelakon Jennifer Dunn telah tiga kali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005 ketika masih berusia 15 tahun.

Empat tahun kemudian atau pada 2009, polisi menangkap Jennifer setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika itu, ia ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi. Jennifer lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.

Tak jera, Jennifer dibekuk polisi jelang malam pergantian tahun 2018 ketika tengah memesan sabu dari seorang bandar di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

PN Jaksel menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta.

Baca juga: Niat Selundupkan Narkoba ke Sulawesi, IRT di Nunukan Dibekuk Polisi Sembuyikan 3,8 Kg Sabu di Semak

9. Fariz RM

Musisi Fariz Rustam Munaf tercatat tiga kali diciduk polisi karena narkoba.

Harian Kompas memberitakan, Fariz pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 oleh Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.

Terbukti menggunakan ganja, Fariz lantas divonis hukuman 8 bulan penjara dan rehabilitasi.

Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap memiliki heroin, ganja, dan sabu di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015.

Fariz kemudian dihukum 8 bulan penjara, tapi dipotong menjadi enam bulan karena mendapat remisi.

Bebas pada 17 Agustus 2015, Fariz kembali tersandung masalah serupa ketika polisi menangkapnya pada 24 Agustus 2018 berikut barang bukti sabu.

Majelis Hakim PN Jakarta Utara Fariz lantas diwajibkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 1 tahun.

10. Rio Reifan

Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019)
Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019) (Kompas.com)

Pemain sinetron Rio Reifan menjadi artis yang paling sering ditangkap polisi karena kasus narkoba, yakni empat kali.

Bahkan, sejak 2015-2021, Rio setiap dua tahun sekali diciduk oleh polisi akibat kasus serupa.

Sebelum ini, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di halaman parkir Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, saat sendang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Terbukti memiliki 1,75 gram dan dua alat isap sabu, Rio kemudian divonis penjara 1 tahun 2 bulan.

Kemudian, pada Minggu (13/8/2017), Rio ditangkap saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Baca juga: Dua Kecamatan di Tana Tidung Jadi Tempat Peredaran Narkoba, BNK akan Beri Perhatian Khusus

Ketika itu, ia dijatuhkan vonis hukuman penjara selama 9 bulan.

Rio kembali terciduk oleh kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dia mengaku menggunakan sabu di toilet rumah.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sabu seberat 0,0129 gram.

Kala itu, Rio divonis 6 bulan penjara dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Tak kapok juga, Rio kembali ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul UPDATE Artis yang Terjerat Kasus Narkoba, Siapa Musisi AN Artis Ditangkap Karena Narkoba Terbaru?, https://kaltim.tribunnews.com/2021/06/13/update-artis-yang-terjerat-kasus-narkoba-siapa-musisi-an-artis-ditangkap-karena-narkoba-terbaru?page=all Editor: Doan Pardede
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKINGNEWS: Penyanyi Anji Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/06/13/penyanyi-anji-ditangkap-polisi-karena-dugaan-narkoba Editor: Daryono
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved