Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Malaysia Lockdown, Warga di Krayan Tetap Terima Distribusi Kebutuhan Pokok dari Negeri Jiran

Masyarakat Kecamatan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara tetap menerima distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting dari Negeri Jiran, Malaysia

Tayang:
HO/ Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan
Serah terima barang kebutuhan pokok dan barang penting dilakukan secara simbolis di lapangan Ruangrun Bakelalan, Malaysia, belum lama ini. (HO/ Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Di tengah situasi pandemi Covid-19, masyarakat Kecamatan Krayan tetap menerima distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) dari negeri jiran, Malaysia.

Meski Malaysia menerapkan lockdown wilayah, kebutuhan pokok dan barang penting dari Negeri Jiran tetap distribusikan ke warga di Kecamatan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.

Terbukti akses distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting tetap dibuka untuk 5 kecamatan di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada Jumat, (11/06/2021) lalu, Pemkab Nunukan, melalui Camat Krayan Induk menerima barang kebutuhan pokok dan material bangunan dari pemerintah Malaysia.

Serah terima dilakukan secara simbolis di lapangan Ruangrun Bakelalan, Malaysia.

Baca juga: Oknum PNS di Nunukan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PMI dari Malaysia, Berikut Keterangan BP2MI

Barang kebutuhan pokok dan material bangunan diserahkan kepada koperasi Produsen Mitra Utama Kaltara yang diterima oleh Camat Krayan Induk.

Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Syamsul Daris, mengatakan sejak warga Krayan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, pemerintah Indonesia melalui Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan mengajukan surat permohonan akses perdagangan ke wilayah Krayan.

"Harus kita syukuri, meskipun saat ini pemerintah Malaysia masih melakukan lockdown, namun distribusi sembako ke Krayan masih bisa dilakukan.

Ini sudah ketiga kalinya barang masuk dari Malaysia ke Krayan," kata Syamsul Daris kepada TribunKaltara.com, Rabu (16/06/2021), sore.

Dia mengaku, belum mengetahui sampai kapan perjanjian kerjasama mengenai distribusi barang antardua negeri bertetangga itu.

"Kami belum tau sampai kapan. Jelasnya begitu masyarakat Krayan butuh sembako lagi, pemerintah daerah ajukan lagi.

Bapoktingnya seperti gula, minyak goreng, tepung, semen untuk bahan bangunan. Untuk harganya normal saja. Artinya bukan harga subisidi.

Contoh gula kalau subsidi Rp12 ribu. Nah, kalau ini, harganya bisa sampai Rp24 ribu.

Tapi karena ini bahan kebutuhan pokok, warga tetap beli," ucapnya.

Baca juga: Prihatin Nasib Pelajar di Daerah Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Bagikan Perlengkapan Sekolah

Syamsul mengungkapkan peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pokok warganya tetap dilakukan di wilayah Krayan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved