Berita Nunukan Terkini

Oknum PNS di Nunukan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PMI dari Malaysia, Berikut Keterangan BP2MI

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, beber aktivitas pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO BP2MI Nunukan
Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing saat memintai keterangan kepada 3 PMI yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum PNS dan oknum calo di Krayan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, beber aktivitas pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini.

Diduga aktivitas Pungli itu dilakukan oknum PNS dan oknum calo terhadap 3 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Diketahui, ketiganya kembali ke tanah air secara mandiri melalui Lawas, Serawak tembus ke Desa Long Midang, Krayan.

"Kejadiannya seminggu yang lalu. Saat kami mintai keterangan kepada 3 PMI itu mereka mengaku telah dimintai uang oleh oknum di Krayan," kata Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/06/2021), pukul 08.00 Wita.

Baca juga: Kisah Pekerja Migran Indonesia Pulang Lewat Jalur Tikus, TKW dari Malaysia Akui Bayar Calo Demi ini

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Asal Sulsel Meninggal, Masuk Nunukan Lewat Jalur Tikus

Oknum PNS yang diduga terlibat Pungli itu berinisial AL. Dia merupakan pegawai di Kantor Kecamatan Krayan.

Sementara itu, oknum calo yang juga terlibat berinisial A.

Menurut pria yang akrab disapa Victor itu, saat tiba di Desa Long Midang, AL meminta kepada ketiga PMI itu uang transportasi mobil dari Long Midang ke Long Bawan sebesar Rp250 ribu per orang.

Baca juga: Tiba di Nunukan, Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Tes Rapid Antingen, 1 Orang Positif Covid

Lalu, sesampainya di Desa Long Bawan, AL menyerahkan ketiga PMI itu kepada A yang merupakan calo.

Rapid antigen yang harusnya gratis lantaran ditanggung oleh pemerintah, namun A meminta bayaran sebesar Rp50 ribu per orang.

"Jadi antara AL dan A itu saling kenal. Tugasnya AL menyediakan transportasi dari Long Midang ke Long Bawan. Nanti di Long Bawan A yang urus semuanya. Jadi kalau ada tiga orang dapatnya Rp750 ribu dari uang transportasi mobil. Belum lagi dari hasil Pungli rapid antigen," ucapnya.

Sebanyak 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 5 WNI pelancong dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (28/01/2021), sore. (HO/ Viktor)
Sebanyak 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 5 WNI pelancong dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (28/01/2021), sore. (HO/ Viktor) (HO/ Viktor)

Tak selesai di situ, dari penginapan ke bandara yang jaraknya tidak jauh, dimintai satu orang Rp250 ribu lagi.

Vikctor mengaku, A juga meminta uang tiket pesawat dari Krayan ke Nunukan, yang mana hanya Rp430 ribu per orang, jadinya Rp500 per orang.

"Jadi setiap PMI yang pulang mandiri dari Malaysia ke Indonesia melalui Krayan itu diurus si AL dan A. Saya sudah bertemu dengan A. Dan dia mengaku memang benar dia lakukan itu. Kemarin pagi Kapolsek Krayan sudah konfirmasi juga. Beliau katakan sudah ketemu AL dan dimintai keterangan. AL mengaku. Tapi pengakuannya hanya meminta Rp100 ribu per orang untuk transportasi. Tapi pengakuan dari PMI sendiri, mereka dimintai Rp250 ribu per orang," ujarnya.

Baca juga: Pura-pura Tanya Alamat, Eks Pekerja Migran Indonesia Jambret Kalung Emas Wanita di Nunukan

Namun, sangat disayangkan transaksi antara PMI dengan oknum PNS termasuk oknum calo itu tidak memiliki bukti. Sehingga, petugas hanya sekadar mengingatkan saja dua oknum yang terlibat Pungli itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved