Berita Daerah Terkini

Tim Satgas Covid-19 Balikpapan Temukan Klaster Minimarket di Graha Indah, 5 Orang Positif 

Ditemukan cluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi jajaran Satgas Kota Balikpapan melakukan rilis perkembangan Covid-19. / Ilustrasi minimarket yang ditutup atau dilakukan karantina sementara lantaran terjadi klaster 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN- Ditemukan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menemikan klaster baru ini di mini market  kawasan Kelurahan Graha Indah

Penemuan ini diinformasikan, setelah 5 orang karyawan di sebuah mini market tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: UPDATE Tambah 14, Kasus Positif Covid-19 Malinau jadi 1.087, Pasien Corona Dirawat Sebanyak 62 Orang

Baca juga: Cepat Lakukan Tracing Kontak Virus Corona, 1 Warga Tarakan Didapati Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan pihaknya menemukan klaster minimarket.

"Hari ini terjadi klaster baru pada salah satu minimarket di daerah perluasan kelurahan Graha Indah," katanya, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Susul 2 Anak Perempuannya, Hanung Bramantyo Positif Covid-19, Zaskia Mecca: Dia Happy Banget

Menindaklanjuti hasil temuan itu, Satgas Covid-19 Balikpapan melakukan tracing terhadap warga di wilayah sekitar minimarket.

Sesuai dengan surat edaran, apabila ditemukan 2 kasus dalam keluarga atau suatu lokasi maka akan ditindaklanjuti dengan tracing.

Hasilnya, ditemukan 4 orang warga ikut terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total positif dari klaster tersebut berjumlah 9 orang.

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menutup sementara rumah ibadah di RT 47 Perumahan Bumi Nirwana, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Zonasi di lingkungan tersebut berubah menjadi merah.
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menutup sementara rumah ibadah di RT 47 Perumahan Bumi Nirwana, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Zonasi di lingkungan tersebut berubah menjadi merah. (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

"Laporan klaster ini didapatkan dari puskesmas dan Satgas PPKM Mikro di wilayah Kelurahan Graha Indah," terangnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan telah memberlakukan kebijakan karantina terhadap lokasi usaha minimarket.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi penyebaran Covid-19, yang diberlakukan selama 5 hari.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Tana Tidung Bertambah Satu Orang, Miliki Riwayat Perjalanan dari Surabaya

Adapun surat penutupan atau karantina terhadap lokasi minimarket tersebut telah dilayangkan Satgas Covid hari ini.

“Kita melakukan karantina di lokasi tersebut selama 5 hari sesuai aturan Kementrian Kesehatan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kembali mengingatkan protokol kesehatan di area publik.

Satgas Covid-19 akan kembali masif menggencarkan razia protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Nomor 23 tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved