Berita Tarakan Terkini

Cepat Lakukan Tracing Kontak Virus Corona, 1 Warga Tarakan Didapati Terkonfirmasi Positif Covid-19

Cepat lakukan tracing kontak Virus Corona, 1 warga Tarakan didapati terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ KODIM 0907 TARAKAN
Tampak kegiatan tracing kontak satu keluarga untuk mengetahui tingkat potensi penyebaran Covid-19. HO/ KODIM 0907 TARAKAN 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Cepat lakukan tracing kontak Virus Corona, 1 warga Tarakan didapati terkonfirmasi positif Covid-19.

Seorang warga RT 8 Kelurahan Kampung Enam diinformasikan terkonfirmasi positif Covid-19. Tak menunggu lama, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat RT bekerja sama dengan Koramil Tarakan Timur Kodim 0907 Tarakan langsung melakukan tracing contact warga RT 8.

Babinsa Koramil 0907 Tarakan Timur, Serka Sugianto bersama petugas kesehatan melakukan tracking sejak Kamis (20/5/2021) kemarin.

Baca juga: Dinas Pengendalian Penduduk Tarakan: Pendataan Keluarga Selesai Mei 2021, Harapkan Semua Terakomodir

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 21 Mei 2021, BMKG Prediksi Wilayah Tarakan Hujan pada Pagi dan Malam Hari

Baca juga: Kisah Pilu Sudirman, Nelayan di Tarakan yang Dilaporkan Hilang, Bakal Menikahkan Anaknya Pekan Ini

Tracking contact dengan cara dilakukan swab test antigen kepada satu keluarga yang salah satu anggotanya sudah terkonfirmasi positif.

"Tes ini dilaksanakan untuk tracking agar segera diketahui reaktif atau tidaknya warga yang memiliki kontak langsung dengan penderita," ungkap Serka Sugianto.

Lebih lanjut dibeberkan Serka Sugianto, adapun kegiatan swab langsung berada di bawah pengawasan dirinya.

"Satu keluarga kemarin diswab. Karena mereka masuk dalam warga binaan kami. Kita ingin tahu sampai sejauh mana penyebaran Corona Virus 2019 (Covid-19) ini," beber Serka Sugianto.

Selanjutnya, dikatakan Sugiarto, tracing contact dilakukan agar virus bisa lebih cepar terdeteksi. D

“Juga agar cepat dan segera dilakukan tindakan," ungkap Sugianto.

Bersama petugas terkait dirinya juga memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.

“Kami wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari," ungkapnya.

Jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit lanjutnya, agar segera menghubungi tim medis.

Baca juga: Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Puluhan Buruh di Tarakan Protes

Baca juga: Wali Kota Hadiri Undangan Menteri Sandiaga Uno, Sampaikan Peluang Investasi Pariwisata di Tarakan

Baca juga: Dibuka CPNS 2021, Pemkot Tarakan Siapkan 23 Formasi, Catat Tanggal Pengumumannya

Namun jika selama masa isolasi tambah Sugianto, jika tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 harus kembali pemeriksakan diri ke Puskesmas.

Ia menambahkan lagi, sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pencegahan penyebaran vCovid-19 di wilayah binaannya.

“Ini sudah menjadi tugas kami di lapangan selaku aparat teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen pencegahan. Sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal dikendalikan, dengan harapan pandemi cepat ini berakhir,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved