Berita Tarakan Terkini
Dinas Pengendalian Penduduk Tarakan: Pendataan Keluarga Selesai Mei 2021, Harapkan Semua Terakomodir
Dinas Pengendalian Penduduk Tarakan: Pendataan keluarga selesai Mei 2021, harapkan semua terakomodir.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dinas Pengendalian Penduduk Tarakan: Pendataan keluarga selesai Mei 2021, harapkan semua terakomodir.
Pendataan keluarga akan berakhir 31 Mei 2021 mendatang. Diharapkan seluruh Kepala Keluarga (KK) sudah terdata oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan.
Dikatakan Maryam, Kepala DP3APPKB Kota Tarakan, pendataan keluarga sudah dimulai sejak 1 April 2021 lalu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 21 Mei 2021, BMKG Prediksi Wilayah Tarakan Hujan pada Pagi dan Malam Hari
Baca juga: Kisah Pilu Sudirman, Nelayan di Tarakan yang Dilaporkan Hilang, Bakal Menikahkan Anaknya Pekan Ini
Baca juga: Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Puluhan Buruh di Tarakan Protes
Selama dua bulan DP3APPKB diberi tenggat waktu untuk merampungkan seluruh data warga di Kota Tarakan.
Pendataan keluarga dilakukan serentak se-Indonesia, setiap lima tahun sekali. Fungsi dari data ini lanjut Maryam, untuk melihat update status kependudukan, apakah sudah memiliki KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Nikah.
Selanjutnya untuk mengetahui apakah sudah pernah mengikuti kepesertaan kontrasepsi dan tidak.
" Kalau iya, kontrasepsi yang dipakai apa, nikah pertama di usia berapa. Kemudian melahirkan anak keberapa, apakah ingin memiliki anak lagi atau tidak," ungkap Maryam.
Sehingga diharapkan bagi keluarga yang didata agar menjawab secara jujur dari pertanyaan petugas.
"Kita ingin program ini bisa mengakomodir kesejahteraan keluarga. Misalnya ada balita di dalam rumahnya, kalau dia belum masuk dalam program kami akan dimasukkan. Begitu juga remaja sehingga ini nanti tidak ada lagi namanya tidak terakomodir," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, kepala keluarga akan ditanyakan tingkat kesejahteraan keluarganya, apakah memiliki tabungan.
Kemudian penghasilan dalam sebulan, apakah ada pekerjaan sampingan atau tidak. Dalam seminggu terakhir apakah sanggup memakan makanan istimewa, rekreasi dan lainnya.
" Termasuk apakah rumah sendiri atau rumah sewa, ada aset atau tidak. Nah ini nanti akan kami teruskan langsung ke aplikasi Kementerian BKKBN pusat," bebernya.
Termasuk pula akan ditanyakan jaminan kesehatan dan bantuan yang sudah permah diperoleh dan lain-lainnya.
Adapun program ini menyasar keluarga terdiri dari suami istri dan anak, janda ibu dan anak atau duda dengan anak atau pasangan usia subur.
Tujuan lain dari pendataan ini sesuai pesan Presiden Joko Widodo kata Maryam, untuk melihat angka stunting anak. Saat ini lanjutnya sudah ada 447 kader di masing-masing RT.
Baca juga: Wali Kota Hadiri Undangan Menteri Sandiaga Uno, Sampaikan Peluang Investasi Pariwisata di Tarakan
Baca juga: Dibuka CPNS 2021, Pemkot Tarakan Siapkan 23 Formasi, Catat Tanggal Pengumumannya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Kamis 20 Mei 2021, Waspada Hujan Petir pada Malam Hari
"Nanti pakai data manual diisi oleh kader. Selanjutnya nanti baru diinput lagi. Kami harapkan semua bisa terakomodir," ujarnya.