Berita Daerah Terkini
Begini Modus Wanita Penipu Perdaya Korbannya Lewat Medsos, Jam Tangan Rolex dan Perhiasan Emas Raib
Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DW, setelah melakukan penipuan melalui media sosial (medsos).
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DW, setelah melakukan penipuan melalui media sosial (medsos).
Modus penipuan yang dilakukan wanita berusia 34 tahun ini dengan mengelabui korban, berpura-pura menjadi temannya.
Awalnya DW terlebih dahulu meninjau profil medsos dari anak korban dan menemukan nomor handphone korban.
Baca juga: Penipuan Berkedok Beasiswa di Berau Makan Korban, Atasnamakan SMAN 1, Polisi Bongkar Modus Pelaku
Baca juga: Anak Sule dengan Mendiang Lina dalam Masalah, Dituding Terlibat Penipuan THR, Putri Delina Bereaksi
Seusai mendapat nomor HP anak korban, DW lantas menghubungi dan mengaku sebagai teman dari ibu korban. Setelahnya, berpura-pura akan berbuat membuat surprise.
Alhasil, anak korban yang percaya, mengiyakan segala perkataan DW.
Baca juga: Jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Rapid Test Internasional
"Jadi awalnya si pelaku mengaku pada anak ini bahwa saya teman arisan dari ibunya. Saya ingin nge-prank ibumu dengan cara mengambil barang-barang yang ada di rumah ibumu, seolah-olah kecurian," uingkap Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa, Senin (21/6/2021).
Lanjut Sepbril, DW menyuruh anak korban untuk mengambil barang-barang berharga yang berada dalam brangkas korban ke dalam bungkus kado.

Setelahnya, anak korban diminta untuk mengirimkan kado tersebut melalui jasa pengiriman dari Balikpapan ke Samarinda.
Tak juga puas, DW kemudian menyuruh anak korban untuk mengirimkan satu unit ponsel merk iPhone tipe 11 Pro Max berikut dengan kemasannya kepada orang yang akan menjemput diluar rumah.
Baca juga: 1 Pelaku Pencuri Plat Tugu Samarinda Ditangkap, 3 Masih Buron, Ternyata Komplotan Juga Lakukan ini
Anak korban sendiri pun begitu saja mengiyakan instruksi dari DW. Dimana setelah korban mengetahui bahwa ia benar-benar kecurian, dirinya lantas mengadukan ke Polresta Balikpapan.
Beruntung atas kerjasama Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, DW berhasil diringkus. Adapun DW belakangan diketahui hanya sendiri dalam menjalankan aksinya.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Kaltim, berikut barang berharga yang berhasil digasak korban.
- 1 buah Gelang Berlian besar
- 1 buah Gelang Berlian sedang
- 1 buah Gelang Berlian Kecil
- 1 buah Cincin Batu Berlian
- 1 buah Liontin Mutiara Berlian
- 1 buah Liontin Alpa Spin Emas
- 1 buah Jam Tangan Emas Mutiara Berlian
- 1 buah Jam Tangan Rolex
- 1 buah Cincin Batu Yakut Kuning Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Delima Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Siam Berlian
- 1 buah Cincin Batu Mekah Delima Ster Berlian
- 1 buah Cincin Batu Zambrud Berlian
- 1 buah Gelang LV
- 1 buah Cincin Mutiara
- 1 buah Bros Mutiara
- 1 buah Aksesoris Bros
- 7 buah Jepitan jilbab emas
- 1 buah Hp Iphone 11 Pro Max
- 1 buah Hp Xiomi warna Gold
- Uang Tunai sejumlah Rp 1.257.000
Baca juga: Jebol Plafon, Pelaku Pencurian Minim Market Bawa Uang Tunai dan Rokok
Di akhir, AKBP Sepbril sendiri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan informasi melalui media sosial.
"Kita ambil hikmahnya dimana kita dalam bermedia sosial harus betul-betul bijak. Jangan menyampaikan semua identitas kita di media sosial karena bisa digunakan pelaku kejahatan," tutup Sepbril.
(*)