CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, Pemkab Tana Tidung Terima Kuota 254 Formasi, Berikut Rincian CPNS dan PPPK Dibutuhkan

Penerimaan CPNS di Kalimantan Utara (Kaltara) menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. Namun Pemkab Tana Tidung sudah menerima kuota 254 formasi.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS 2021 (TribunKaltara.com) 

Maka jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK hingga saat ini belum dapat diinformasikan.

Baca juga: CPNS 2021 Kemenhub: Bakal Ada Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Selain itu terdapat beberapa instansi, yang masih melakukan adanya usulan revisi penetapan kebutuhan.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, pihak pelaksana manyatakan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran.

Maka pendaftar diharapkan telah membaca pengumuman instansi yang dipilih masing-masing dengan teliti.

Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.

Untuk jalur PPPK tersedia formasi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.

(*)

Berita terkait baca CPNS 2021

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved