Berita Tana Tidung Terkini
Hanya 1 Speedboat Beroperasi Layani Rute KTT-Tarakan, Dishub Kabupaten Tana Tidung Beber Penyebabnya
Hanya 1 speedboat beroperasi layani rute KTT-Tarakan, Dishub Kabupaten Tana Tidung beber penyebabnya.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Hanya 1 speedboat beroperasi layani rute KTT-Tarakan, Dishub Kabupaten Tana Tidung beber penyebabnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, saat ini speedboat rute Tana Tidung-Tarakan hanya mengoperasikan satu armada.
Hal tersebut dikarenakan dua armada lainnya mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat beroperasi.
Baca juga: Penjual Tiket Speedboat di Pelabuhan Liem Dibatasi Waktunya, 10 Menit Sebelum Keberangkatan Ditutup
Baca juga: Lima Speedboat Layani Rute Nunukan-Tarakan, Berikut Jadwal dan Harga Tiket
Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Tanjung Selor -Tarakan Selasa 22 Juni 2021, Harga Tiket Rp 130 Ribu
"Yang beroperasi cuma Harapan Baru saja, untuk speedboat Lidya dan Minsen Express tidak beroperasi karena rusak," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/6/2021)
Dia mengatakan, sudah satu minggu ini Tana Tidung mengandalkan satu speedboat ini.
"Iya selama speedboat yang lain rusak, sebagian penumpang mengandalkan speedboat non reguler.
Karena kalau hanya mengandalkan satu speedboat reguler kan, kadang ndak cukup ya," katanya.
Dia menambahkan, untuk beroperasinya speedboat non reguler tersebut tidak berjadwal.
Bahkan kata dia, speedboat non reguler ini beroperasi hingga malam hari.
"Kalau mereka (speedboat non reguler) ini kan ndak berjadwal ya. Bisa sampai malam, kadang mereka menerima carteran juga. Makanya kita agak susah juga mengontrolnya," tambahnya.
Sementara itu, terkait penambahan jumlah armada speedboat reguler, dia katakan pihaknya telah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan Kalimantan Utara.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Speedboat Hari Ini Selasa 22 Juni 2021, Rute Malinau-Tarakan
Baca juga: Aksi Heroik TNI AL Selamatkan Anak Terombang-ambing di Laut Selama 3 Jam, Terjatuh dari Speedboat
Baca juga: Ditemukan di Rumah saat Tim SAR Lakukan Pencarian, Penumpang Speedboat Ngaku Sempat Sembunyi
"Tapi ini belum ada tindak lanjut lagi ya. Wilayah antar kabupaten kota itu kan kewenangan provinsi.
Jadi kalau ada kendala seperti ini, kita juga harus laporan ke provinsi. Karena pengawasannya dari sana," tandasnya.
"Dari perusahaan speedboatnya juga belum ada lagi mengoperasikan armada lain untuk mengganti armada yang rusak," lanjutnya.
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official