Berita Tarakan Terkini

Hari Kedua Pelaksanaan PPDB di SDN 008 Tarakan Sepi Peminat, Terapkan Sistem Rangking Usia Tertua

Hari kedua pelaksanaan PPDB di SDN 008 Tarakan sepi peminat, terapkan sistem rangking usia tertua.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pendaftaran di SD Negeri 008 Kelurahan Lingkas Ujung, Selasa (22/6/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

RIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Hari kedua pelaksanaan PPDB di SDN 008 Tarakan sepi peminat, terapkan sistem rangking usia tertua.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hari pertama dan kedua tingkat SD dan SMP masih berlangsung di seluruh Kota Tarakan.

Di hari kedua pelaksanaan pendaftaran cukup sepi dibandingkan hari pertama. Hari kedua sejumlah tingkat sekolah dasar (SD) tak begitu membeludak pendaftarnya.

Baca juga: Jumat ini Pemda Nunukan Launching Aplikasi SEPAKAT, Asisten Pemkesra Papar Manfaat Program Bagi OPD

Baca juga: SMPN 1 Sei Menggaris Terapkan PPDB Offline, Kepsek Sebut Zonasi tak Berlaku, Rusmilawati Beber Sebab

Baca juga: Diskominfo Tarakan Beberkan Penyebab Server Down saat Pendaftaran PPDB Online 

Diakui Kepala SD 008 Lingkas Ujung, Sri Khayani, pendaftar di hari kedua sudah tidak seramai hari pertama.

Di sekolahnya sendiri, ada tiga jalur yang dibuka. Pertama jalur afirmasi 22 siswa, jalur perpindahan 6 siswa dan zonasi 83 kuota siswa.

" Yang afirmasi belum penuh, yang jalur perpindahan tugas orang tua baru terisi satu kuota hari ini dan kalau jalur zonasi sudah melebihi. Yang daftar sampai hari ini 120 siswa," beber Sri kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/6/2021).

Lebih lanjut dibeberkan Sri, total yang diterima 111 siswa. Terdiri dari empat rombel dan per rombel terdiri dari 28 siswa.

"Seharusnya ada 112 siswa. Tapi karena ada yang tidak naik kelas satu orang jadi total yang diterima hanya 111 siswa," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Sri, nantinya semisal kuota di jalur afirmasi belum terpenuhi maka akan diambil dari jalur zonasi secara sistem perangkingan umur. Umur yang dipilih adalah yang paling tertua.

"Jadi tidak perlu bawa berkas KIP dann lainnya karena dia mengisi jalur afirmasi. Yang penting di bawah tadi itu menutupi kekurangan," bebernya.

Adapun pengumuman nantinya disampaikan pada tanggal 24 Juni 2021 pada pukul 15.00 WITA.

"Sampai hari kedua ini, sebenarnya ini sudah lebih. Mungkin sekitar 20-an siswa akan tersisih. Tersisih karena umurnya lebih muda. Yang diprioritaskan yang paling tertua," beber Sri.

Lebih lanjut dikatakan Sri, standar umur minimal 5 tahun 6 bulan. Itu pun dengan catatan membawa surat keterangan dari psikolog. Nantinya sistem perangkingan usia diambil paling tertua mulai dari tanggal, bulan dan tahun kelahiran.

Itu sesuai juknis yang sudaj diturunkan Disdikbud Tarakan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Adapun yang datang rerata usia terendah di kisaran 6 enam tahun lebih satu bulan atau 6,1 tahun untuk jalur zonasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved